Korupsi Dana Covid-19 Tembus Rp 100 Triliun, Kasusnya Tak Hanya di Jakarta Tapi Se-Indonesia, Lho?

Novel Baswedan mengungkapkan hal mengejutkan tentang dugaan penyelahgunaan dana bantuan sosial untuk penanganan virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Editor: Frans Krowin
kompas.com
ilustrasi Covid-19 

POS-KUPANG.COM - Novel Baswedan mengungkapkan hal mengejutkan tentang dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial untuk penanganan virus corona (covid-19) di Indonesia.

Berhembus kabar bahwa dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Tanah Air, mencapai triliunan rupiah.

Nilai nominal korupsi bansos tersebut, diduga mencapai Rp 100 triliun.

Kabar ini berawal dari pernyataan penyidik senior KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Novel Baswedan.

Novel Baswedan mengungkapkan bahwa ia menduga kerugian negara dalam kasus korupsi bansos Covid-19 mencapai Rp 100 triliun.

Kasus serupa, katanya, juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia, dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

"Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya bisa puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan," kata Novel, diberitakan Tribunnews sebelumnya, Selasa 19 Mei 2021.

Dugaan korupsi '100 T' itu sempat trending di Twitter dan menjadi bahan perbincangan warganet di media sosial, Selasa 19 Mei 2021.

Baca juga: Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Pegawai Kemensos Akui Habiskan Duit Suap Bansos di Tempat Karaoke

Baca juga: Mengejutkan, Effendi Gazali Terlibat Kasus Suap Bansos Covid-19 di Kemensos? KPK Ungkap Perannya

Baca juga: AKHIRNYA TERUNGKAP, Pengurus PDIP Ikut Cicipi Uang Dana Bansos Covid-19 dari Juliari Batubara, Lho?

Penyidik senior KPK Novel Baswedan melaporkan para pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK, Selasa (18/5/2021).
Penyidik senior KPK Novel Baswedan melaporkan para pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK, Selasa (18/5/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Bahkan, membuat berbagai kalangan menyoroti dugaan korupsi bansos itu.

Sejumlah sosok dari Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban hingga beberapa politisi turut ambil bagian dalam sorotan tersebut..

Berikut rangkum Tribunnews yang dari dikutip dari berbagai sumber:

1. Ketua Satgas IDI

Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban ikut menanggapi dugaan korupsi bansos Covid-19yang mencapai 100 Triliun.

Jika dugaan nominal 100 Triliun itu benar, menurut Zubairi, korupsi menjadi pandemi yang nyata bagi Indonesia.

Komentar ini ia ungkapkan lewat akun Twitter-nya, @ZubairiDjoerban, Selasa 19 Mei 2021.

"Kalau korupsi bansos yang diduga mencapai Rp 100 T itu benar, maka korupsi adalah pandemi yang nyata juga di Indonesia," tulisnya.

Zubairi mengatakan, situasi pandemi seharusnya tak dimanfaatkan oknum untuk korupsi.

Ia berharap tak ada lagi celah bagi koruptor untuk mengambil kesempatan di tengah situasi pandemi.

"Seharusnya pandemi ini tidak menjadi celah korupsi oleh individu-individu yang berniat jadi covid-miliuner. Semoga celah itu menyempit atau bahkan tidak ada," lanjut Zubairi.

Baca juga: Nama Politisi PDIP, Ihsan Yunus Terseret Kasus Suap Bansos Covid-19, JPU Bongkar Peran Sang Operator

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Covid-19 Kementerian Sosial RI KPK Hadirkan Tiga Tersangka

Baca juga: Fakta Baru Hasil Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Covid-19: Uang Rp 150 Juta Dimasukan Dalam Gitar

2. Politisi PAN, Guspardi Gaus

Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus mengaku terperanjat dengan pernyataan dari Novel Baswedan yang membeberkan dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 100 triliun.

Akan tetapi, Novel masih belum dapat memastikan hal tersebut dan perlu meneliti kasus ini lebih lanjut.

"Jika benar apa yang dilontarkan oleh Novel Baswedan itu merupakan sebuah tsunami besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Guspardi, saat dihubungi Tribunnews, Kamis 20 Mei 2021.

Namun, legislator asal Sumatera Barat ini meminta Novel dapat membuktikan omongannya tentang dugaan korupsi bansos yang nilainya sangat luar biasa.

Di satu sisi, dia juga menyayangkan Novel mengungkap ke publik sesuatu yang baru berupa dugaan ataupun asumsi.

Sejatinya Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK harusnya bekerja dalam senyap.

Politisi PAN itu pun mengatakan perlu pendalaman lebih lanjut informasi yang diberikan Novel dan menjadi tantangan pembuktian bagi lembaga anti rasuah.

"Jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, maka hal ini perlu diambil langkah lebih lanjut," kata Guspardi.

Anggota KomisI II DPR RI Guspardi Gaus.
Anggota KomisI II DPR RI Guspardi Gaus. (Dok/Man (dpr.go.id))

Terlebih lagi Novel sebagai salah satu penyidik senior KPK mengungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah dengan DKI Jakarta.

"Sehingga bisa jadi kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia. Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan," tutur anggota komisi II DPR RI ini.

Ia meminta aparat penegak hukum dan KPK harus segera turun tangan mendalami dan menindaklanjuti lebih jauh.

Guna membuktikan dan mengungkap informasi yang disampaikan Novel Baswedan tentang dugaan korupsi dana bansos Covid-19 bisa menjadi terang benderang.

3. Politisi PDIP, Sultan B Najamudin

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin angkat bicara soal dugaan korupsi Bansos Covid-19 yang mencapai triliunan.

Sultan meminta aparat penegak hukum khususnya KPK sendiri untuk tetap mempelajari sekaligus meneliti kasus tersebut.

"Perlu pendalaman serta pengamatan lebih lanjut dari apa yang disampaikan Oleh Novel Baswedan."

"Jika memang terbukti dengan memiliki indikasi kuat terhadap penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan Pandemi Covid-19, maka seluruh pihak aparat hukum mesti mengambil tindakan," ujar Sultan kepada Tribunnews, Selasa 19 Mei 2021.

Hanya saja, lanjut Sultan, hal ini tidak boleh hanya berangkat dari satu asumsi saja.

Harus ada pembuktian di dalamnya melalui penelusuran lebih lanjut.

Baca juga: HASIL Rekonstruksi Terungkap Penyerahan Uang Suap Bansos Covid-19 Berlokasi di Sebuah Tempat Karaoke

Baca juga: Fakta Baru Hasil Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Covid-19: Uang Rp 150 Juta Dimasukan Dalam Gitar

Baca juga: Detik-Detik Menegangkan Saat Menteri Sosial Juliari Batutara Ditangkap Terkait Suap Bansos Covid-19

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (DPD RI)

"Penyidik KPK menilai ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya."

"Jadi jika memang dari pola tersebut memiliki kecenderungan penyimpangan di seluruh daerah Indonesia, maka ini merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah, maka hal ini harus segera diungkap," tegas Sultan.

Namun di sisi lain, dia mengingatkan bahwa pernyataan ini tidak boleh dikaitkan dengan situasi polemik hasil tes wawasan Kebangsaan yang sedang terjadi ditubuh KPK.

Sebab sebagai suatu institusi, KPK harus tetap melaksanakan tugas penegakan hukum dalam memberantas korupsi secara profesional dengan semangat bersama dalam bingkai kelembagaan.

"Saya yakin KPK akan profesional dan saya sangat mengapresiasi terhadap satuan tugas yang telah dibentuk di internal KPK khusus dalam mengawasi penggunaan dana bansos di Indonesia."

"Hanya saja saya berharap atas polemik yang timbul terhadap hasil tes wawasan kebangsaan mudah-mudahan tidak mempengaruhi kinerja KPK secara keseluruhan," tandasnya. (Tribunnews.com/Shella/ Vincentius Jyestha)

Berita Terkait Lainnya Ada Di Sini
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.con dengan judul: Dugaan Korupsi Bansos Covid Capai Triliunan, Satgas IDI hingga Politisi Angkat Suara
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved