Korupsi Bansos Covid Kemensos
HASIL Rekonstruksi Terungkap Penyerahan Uang Suap Bansos Covid-19 Berlokasi di Sebuah Tempat Karaoke
Kasus dugaan korpsi yang melibatkan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara (JPB) terus diproses oleh pihak berwajib.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA -Kasus dugaan korpsi yang melibatkan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara (JPB) terus diproses oleh pihak berwajib.
Mantan Mensos, Juliari Peter Batubara (JPB) dan sejumlah pejabat di negeri ini sebentar lagi akan digiring ke meja hijau untuk meminta pertanggungjawaban perbuatan para tersangka.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyerahan uang dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kementerian Sosial RI terjadi di tempat karaoke.
Berdasarkan rekonstruksi tim penyidik KPK, uang sebesar Rp 50 juta diserahkan tersangka Harry Van Sidabukke selaku unsur swasta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso di Karaoke Raia yang berada di daerah SCBD, Jakarta Selatan.
Baca juga: Bukannya Telepon Jokowi Usai Namanya Diseret di Korupsi Bansos, Gibran Malah Buat Hal Ini, Kok Bisa?
Baca juga: Presiden Jokowi Disebut-Sebut Pasca Nama Gibran Mencuat Dalam Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara
Uang diserahkan pada kurun waktu Oktober 2020.
Terjadi perbedaan pendapat terkait uang tersebut.
Harry menyatakan uang Rp 50 juta itu justru digunakan untuk 'bersenang-senang' di lokasi karaoke tersebut.
"Saya enggak mungkin menyerahkan di bawah Rp 100 juta," kata Harry.
Harry dan Matheus merupakan dua dari lima tersangka yang sudah dijerat lembaga antirasuah.
Penyidik KPK menuturkan rangkaian pemberian uang dilakukan dengan pelbagai cara dan terjadi di sejumlah lokasi.
Baca juga: Sindiran Pedas Rocky Gerung ke Gibran & Jokowi Soal Korupsi Bansos Bikin Sosok Ini Naik Pitam Siapa?
Baca juga: ANGKAT Bicara Dikait-kaitkan Korupsi Bansos, Gibran: Saya tuh Tak Pernah Memerintah atau Ikut Campur
Dalam rekonstruksi, disebutkan juga ada pemberian uang suap senilai Rp 150 juta yang disembunyikan di dalam gitar.
Penyerahan uang ini terjadi di Boscha Cafe pada Agustus 2020.
Lima tersangka dalam kasus ini yakni mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara; PPK Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso; serta dua pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
Juliari diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial berupa sembako untuk penanganan COVID-19.
Diketahui tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial RI.