Korupsi Dana Covid-19 Tembus Rp 100 Triliun, Kasusnya Tak Hanya di Jakarta Tapi Se-Indonesia, Lho?
Novel Baswedan mengungkapkan hal mengejutkan tentang dugaan penyelahgunaan dana bantuan sosial untuk penanganan virus corona (Covid-19) di Indonesia.
"Kalau korupsi bansos yang diduga mencapai Rp 100 T itu benar, maka korupsi adalah pandemi yang nyata juga di Indonesia," tulisnya.
Zubairi mengatakan, situasi pandemi seharusnya tak dimanfaatkan oknum untuk korupsi.
Ia berharap tak ada lagi celah bagi koruptor untuk mengambil kesempatan di tengah situasi pandemi.
"Seharusnya pandemi ini tidak menjadi celah korupsi oleh individu-individu yang berniat jadi covid-miliuner. Semoga celah itu menyempit atau bahkan tidak ada," lanjut Zubairi.
Baca juga: Nama Politisi PDIP, Ihsan Yunus Terseret Kasus Suap Bansos Covid-19, JPU Bongkar Peran Sang Operator
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Covid-19 Kementerian Sosial RI KPK Hadirkan Tiga Tersangka
Baca juga: Fakta Baru Hasil Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Covid-19: Uang Rp 150 Juta Dimasukan Dalam Gitar
2. Politisi PAN, Guspardi Gaus
Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus mengaku terperanjat dengan pernyataan dari Novel Baswedan yang membeberkan dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 100 triliun.
Akan tetapi, Novel masih belum dapat memastikan hal tersebut dan perlu meneliti kasus ini lebih lanjut.
"Jika benar apa yang dilontarkan oleh Novel Baswedan itu merupakan sebuah tsunami besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Guspardi, saat dihubungi Tribunnews, Kamis 20 Mei 2021.
Namun, legislator asal Sumatera Barat ini meminta Novel dapat membuktikan omongannya tentang dugaan korupsi bansos yang nilainya sangat luar biasa.
Di satu sisi, dia juga menyayangkan Novel mengungkap ke publik sesuatu yang baru berupa dugaan ataupun asumsi.
Sejatinya Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK harusnya bekerja dalam senyap.
Politisi PAN itu pun mengatakan perlu pendalaman lebih lanjut informasi yang diberikan Novel dan menjadi tantangan pembuktian bagi lembaga anti rasuah.
"Jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, maka hal ini perlu diambil langkah lebih lanjut," kata Guspardi.

Terlebih lagi Novel sebagai salah satu penyidik senior KPK mengungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah dengan DKI Jakarta.
"Sehingga bisa jadi kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia. Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan," tutur anggota komisi II DPR RI ini.