Dari 50 Point Rekomendasi Pansus LKPJ, Satu Point Direkomendasikan Untuk APH
Panitia Khusus ( Pansus) DPRD TTS terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun 2020 telah menyelesaikan masa kerjanya
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
35. Pemda perlu menambah operator proses penerbitan e-KTP karena masih ditemukan keterlambatan dalam pengurusan e- KTP.
36. Dinas Kependudukan dan Pemcatatan Sipil agar segera merealisasikan e-KTP dan administrasi kependudukan lainnya dalam proses pelayanan langsung di desa.
37. Dinas PRKP perlu menginventarisir berbagai jaringan air bersih yang ada di TTS yang tidak berfungsi untuk dicarikan solusi.
38. Perencanaan pembangunan jaringan air bersih keddpannya perlu dilakukan kajian secara baik asas manfaatnya.
39. Pemda perlu mengkaji kemungkinan pembuatan regulasi dan pembentukan UPBJ.
40. Pansus merekomendasikan penambahan 14 ruas jalan strategis baru diluar 19 ruas jalan strategis sebelumnya.
41. Pemda agar bersurat ke BPK RI perwakilan NTT untuk memeriksa proyek-proyek yang terindikasi bermasalah untuk dilakukan audit investigasi.
42. Pemda segera bersikap untuk menegakan supremasi hukum dengan menangani proyek-proyek bermasalah sehingga ada efek jera bagi kontraktor dan panitia pelaksana kegiatan.
43. DPRD menemukan banyak aset daerah di sejumlah OPD sudah tidak layak pakai yang perlu diinventarisir.
44. Pemda harus segera melakukan kajian terhadap status PDAM sesuai regulasi dalam rangka peningkatan statusnya menjadi perusahaan umum daerah (perumda).
45. PDAM belum melakukan kajian secara cermat terhadap komponen penunjang operasional terutama ketimpangan antara biaya produksi dan biaya operasional kaitannya dengan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
46. Pemda perlu melakukan pengkajian penyediaan manajemen satu data lintas sektoral sebagai upaya penyempurnaan data TTS dalam angka.
47. Pemda perlu melakukan koordinasi dan kajian untuk penyesuaian dan penyamaan persepsi tentang penanganan indikator kemiskinan.
48. Pansus mengapresiasi satgas covid 19 dalam hal langkah antisipatif yang ditempuh Pemda dengan surat edaran nomor 01.PBPBP.01/303/V/2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat namun hal kebijakan memperketat pos masuk batu putih yang adalah jalan negara, kebijakan tersebut harusnya berkoordinasi dengan pimpinan daerah sekitar yakni TTU, Belu, Malaka, Kota Kupang dan kabupaten Kupang.
49. Pansus menilai pembangunan jaringan pipa air bersih di desa Fat IKK Nunkolo dengan anggaran Rp 1,3 miliar tidak memberi manfaat bagi masyarakat sehingga perlu dilakukan audit investigasi. Pansus mendorong APH menelusuri proyek tersebut.
50. Pansus merekomendasikan agar dilakukan PHK terhadap kontraktor pekerjaan fisik Radio Amanatun dan perlu dilakukan audit untuk menghitung progres fisik pembangunan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)
DPRD TTS
LKPj
Bupati TTS
Egusem Piether Tahun
kupang 20 mei
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Pos Kupang
Kanisius Jehola
berita soe hari ini
Berita Soe Terkini
BREAKING NEWS: Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans di Dinkes Ende, Polisi Tangkap Tersangka di Jakarta |
![]() |
---|
Sidak ke Kantor Satpol PP, Bupati Yohanis Minta Laksanakan Tugas dengan Penuh Rasa Tanggungjawab |
![]() |
---|
Pasar Baru Labuan Bajo Tidak Terurus, Pedagang Mengadu ke Kapolres Manggarai Barat |
![]() |
---|
Bupati Yohanis Canangkan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat di Danau Weeboro |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Setda Alor Apresiasi Penurunan Stunting di Alor |
![]() |
---|