Bupati Djafar Berharap Pekerja Formal dan Informal Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad berharap kepada masyarakat pekerja formal dan informal untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
POS-KUPANG.COM | ENDE - Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad berharap kepada masyarakat pekerja formal dan informal untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek) karena banyak manfaat yang diperoleh peserta maupun ahli waris.
Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad menyerahkan santunan kematian BPJamsostek kepada ahli waris Alm. Weni karyawan UD Nirmala dan ahli waris Almarhum Manuel Casimiro Sarmento yang berprofesi sebagai pedagang ikan
Selain itu Bupati Djafar menyerahkan beasiswa untuk Yoan Stephany Audrey siswa kelas Xl SMA Negeri I Ende dan Chantika Febriani siswa kelas 5 SD GMIT Ende ahli waris dari Alm. Weni karyawan UD. Nirmala.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga serahkan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak bagi masyarakat wilayah Kecematan Nangapanda.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Warga Golo Kaca Cambir Tanam Pohon Pisang di Badan Jalan
Baca juga: Komandan Tertinggi Israel, Benjamin Netanyahu Mantan Pasukan Elit Sebut 188 Korban Tak Disengaja
Penyerahan santunan kematian dan beasiswa tersebut dalam kegiatan serah terima jabatan Camat Nangapanda di halaman rumah jabatan Camat Nangapanda Rabu (19/5/2021).
Bupati Djafar berharap kepada masyarakat pekerja formal dan informal untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) karena banyak manfaat yang diperoleh peserta maupun ahli waris.
Kepala BPJamsostek, Hendi Kurniawan menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Ende dan pihak-pihak terkait yang terus memberikan dukungan kepada BPJamsostek.
Hendi Kurniawan juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Ende baik itu pekerja formal maupun informal seperti petani, buruh dan nelayan bisa terlindungi.
"Kehadiran Negara melalui perlindungan BPJamsostek benar - benar dirasakan oleh seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Ende, sehingga diharapkan pekerja makin sejahtera dan meningkatkan produktifitas pekerja," ungkapnya.
Baca juga: Besok Rizieq Shihab Baca Sendiri Nota Pembelaan di Hadapan Hakim, Aziz Yanuar: Kami Juga Sudah Siap
Baca juga: Teda Litik: Perlu Kesadaran Warga Akhiri Pandemi Covid-19
Para penerima santunan jaminan kematian masing-masing menerima santunan sebesar Rp. 42.000.000.
Sementara bantuan beasiswa diterima anak almarhum Weni. Weni sudah bekerja selama 14 tahun sebagai karyawan di UD. Nirmala.
BPJamsostek memberikan manfaat beasiswa kepada anak almarhum minimal bagi yang sudah 3 tahun kepesertaan aktif berhak mendapat manfaat beasiswa.
Rinciannya, Cantika Febriani menerima beasiswa Tingkat Sekolah Dasar 1,5 juta per tahun, Sekolah Menengah Pertama 2 Juta per tahun , SMA 3 Juta per tahun dan Perguruan Tinggi 12 Juta pertahun.
Sedangkan Yoan Stephany Audrey yang saat ini duduk di kelas XI di SMA Negeri I Ende mendapat beasiswa Tingkat SMA 3 Juta per tahun dan perguruan Tinggi 12 Juta per tahun.
Untuk almarhumah Weni termasuk ke dalam pekerja Penerima Upah dimana almarhumah diikutsertakan oleh UD Nirmala mengikuti 3 program BPJamsostek yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran Rp 120 ribu /bulan dimana ahli waris beliau selain menerima Manfaat Jaminan Kematian, Ahli waris juga berhak menerima manfaat jaminan hari tua sebesar Rp 16,4 juta.
Sedangkan untuk almarhum Manuel Casimiro Sarmento merupakan pekerja Bukan Penerima Upah / Pekerja Informal dengan iuran hanya Rp 16.800 / bulan dan almarhum baru menjadi peserta BPJamsotek selama 3 bulan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)