Teda Litik: Perlu Kesadaran Warga Akhiri Pandemi Covid-19
KETUA PDUI Provinsi NTT, dr Teda Litik mengatakan, perlu kesadaran masyarakat untuk mengakhiri pandemi covid-19
POS-KUPANG.COM - KETUA Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Provinsi NTT, dr Teda Litik mengatakan, perlu kesadaran masyarakat untuk mengakhiri pandemi covid-19.
"Selama kesadaran masyarakat untuk segera mengakhiri penularan atau transmisi virus Corona masih rendah, bahkan acuh tak acuh dengan segala macam alasannya, maka risiko sakit dan kematian akibat virus ini sulit diturunkan apalagi ditiadakan," kata Teda Litik di Kupang.
Ia mengemukakan hal itu berkaitan dengan kerja keras pemerintah untuk mengakhiri penularan Covid-19, tetapi masih banyak warga yang enggan mengikuti anjuran pemerintah.
Dalam hal kebijakan pelarangan mudik misalnya, lanjut Teda Litik, masyarakat terlihat tidak peduli bahkan mereka dengan segala cara berupaya mencari cara untuk tetap mudik, walaupun harus melalui jalan yang berliku-liku.
Baca juga: NEWS ANALYSIS DR Pius Weraman, M.Kes Ketua PAEI Cabang NTT: Tujuh Cara Mencegah
Baca juga: Dinas Peternakan Kabupaten TTS Laksanakan Pencangan Vaksinasi SE
Padahal, fakta telah membuktikan bahwa liburan panjang tahun lalu telah mendongkrak angka positif Covid-19, sekaligus meningkatnya kasus kematian akibat virus tersebut.
Menurutnya, tanpa adanya kesadaran masyarakat maka semua kerja keras pemerintah akan sia-sia. "Intinya adalah kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan sangat menentukan keberhasilan 'perang' ini," imbuh Teda Litik.
Terpisah, Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man meminta warga tidak perlu takut melakukan vaksinasi Covid-19 karena vaksin AstraZineca yang diterima Pemerintah Kota Kupang sangat aman.
"Masyarakat tidak perlu takut melakukan vaksinasi karena vaksin AstraZineca yang diterima Pemerintah Kota Kupang masih aman untuk divaksin," kata Hermanus di Kupang, Selasa (18/5).
Baca juga: Dalam Formasi CPNS Tahun 2021, Tak Ada Formasi Guru di TTS
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Semau Nyaris Tewas, Ternyata Ini Penyebabnya
Ia menyebut ada dua jenis vaksin yang diterima Pemkot Kupang, yaitu vaksin Sinovac dengan pemberian dosis pertama sebanyak 35.730 dan dosis kedua mencapai 30.928. Selain itu, vaksin AstraZineca sebanyak 2000 dosis vaksin dengan nomor batch CTMAV-516 yang telah diberikan kepada 19.619 sasaran.
"Sedangkan vaksin yang dilarang oleh BPOM Jakarta adalah jenis vaksin AstraZinega dengan nomor batch CTMAV-547. Vaksin ini tidak pernah masuk di Kota Kupang. Vaksin ini dilarang BPOM karena proses uji laboratorium masih dalam proses di BPOM," tandasnya. (ant/aca)