Pencairan Dana PIP SMPN I Semau Terindikasi Tidak Sesuai Juknis Kementerian, Ini Permasalahannya
Pencairan Dana PIP SMPN I Semau Terindikasi Tidak Sesuai Juknis Kementerian, Ini Permasalahannya
Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Sehingga Anita pun malah tidak yakin apabila Bank BRI tidak pernah mengetahui juknis atau dan syarat administrasi yang harus dilengkapi pihak-pihak yang ingin mencairkan dana PIP secara kolektif maupun siswa yang bisa mengambilnya sendiri.
"Surat kuasa dari orang tua kepada pihak sekolah adalah syarat mutlak untuk melakukan proses pencairan dana PIP," tegasnya
Sehingga dalam dialog tersebut, Anita mengungkapkan bahwa, apabila syarat surat kuasa dari orang tua atau wali murid sengaja dihilangkan, disinilah peluang manipulasi hingga terjadi penyelewengan. Karena pihak sekolah mencairkan dana tanpa sepengetahuan orang tua siswa penerima dana PIP.
Saat Anita berdialog terkait masalah administrasi pencairan dana PIP, Kepala BRI cabang Tenau pun langsung mencari dan mengeluarkan SOP yang diterbitkan oleh BRI Pusat tentang syarat pencairan dana PIP secara kolektif, namun di dalam SOP itu tidak tercantum salah satu syarat surat kuasa dari orang tua siswa penerima dana PIP.
Baca juga: Siapkan Berkas Anda ! Habis Lebaran Pendaftaran CPNS 2021, Ini Syarat Penting Utama Harus Anda Siap
Saat itu pun Anita langsung meminta agar kepala BRI Cabang Kupang, Stefanus Juarto untuk hadir dan membantu memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
Stefanus yang saat itu pun langsung hadir dan mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek dan menyiapkan semua dokumen administrasi tersebut berkaitan dengan pencairan dana PIP 2018-2019 di SMPN I Semau Selatan.
Dia pun mengakui bahwa proses pencairan dana PIP tersebut berdasarkan SOP kantor BRI Pusat. Namun dirinya belum yakin karena belum melihat semua kelengkapan dokumen pencairan yang diperlihatkan oleh sekolah.
"Terkait dengan persoalan tersebut, kami akan melihat dokumen pencairan yang lalu. Karena saya sudah minta untuk disiapkan, siapa tahu persoalan ini akan panjang, sehingga dari pihak kepolisian nanti tanya, kami sudah menyiapkan dokumen tersebut," kata dia
Dia menegaskan bahwa, untuk pencairan dana dalam bentuk apa pun, Bank BRI tidak akan melakukannya diluar dari prosedur yang sudah ada.
Dirinya sangat yakin apabila pencairan dana PIP ini sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku sesuai Juknis PIP.
"Saya yakin pasti segala pencairan dana apapun itu, salah satunya PIP, pasti mengikuti prosedur yang berlaku. Kami tidak mungkin melanggar apa yang ada, serta kami pun tidak memginginkan adanya penyimpangan. Saya yakin, kepala BRI cabang Tenau dan staf-stafnya maupun di cabang BRI lainnya mengerjakan sesuai dengan prosedur atau ketentuan yang berlaku," jelas dia. *)
