Pencairan Dana PIP SMPN I Semau  Terindikasi Tidak Sesuai Juknis Kementerian, Ini Permasalahannya

Pencairan Dana PIP SMPN I Semau  Terindikasi Tidak Sesuai Juknis Kementerian, Ini Permasalahannya

Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
DPR RI Anita Jacoba Gah saat berkunjung ke Kantor BRI Cabang Tenau,  Rabu (5/5).     

Pencairan Dana PIP SMPN I Semau  Terindikasi Tidak Sesuai Juknis Kementerian, Ini Permasalahannya

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) terindikasi kuat terjadi penyimpangan prosedur di SMPN I Semau Selatan, Kabupaten Kupang, NTT.

Pasalnya, pencairan secara kolektif dana bantuan PIP bagi siswa-siswi di SMPN I Semau Selatan tidak dilengkapi dengan surat kuasa dari orang tua siswa penerima dana PIP bagi pihak yang melakukan pencairan dana PIP.

Hal ini sangat bertentangan dengan petunjuk teknis pelaksanaan PIP dari kementerian.

Dalam peraturan Direktur Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan No. 05/D/BP/2018 termuat tentang Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan PIP pada jenjang pendidika dasar dan Menengah bahwa, penarikan dana secara kolektif dilakukan oleh Kepala Sekolah/Ketua Lembaga, Bendahara Sekolah dengan membawa dokumen surat kuasa dari orang tua/wali penerima dana PIP.

Persoalan ini terungkap saat Anggota DPR RI, Anita Jacoba Gah bersama Tim dari Rumah Aspirasi melakukan kunjungan ke Bank Penyalur atau Bank BRI cabang Tenau Rabu (5/5) kemarin.

DPR RI Anita Jacoba Gah saat berkunjung ke Kantor BRI Cabang Tenau,  Rabu (5/5).
 
 
DPR RI Anita Jacoba Gah saat berkunjung ke Kantor BRI Cabang Tenau,  Rabu (5/5).     (POS-KUPANG.COM/RAY REBON)

Kedatangan Anggota DPR RI Komisi X ditemani Timnya ini bertujuan untuk melihat administrasi atau dokumen-dokumen berkaitan dengan masalah pencairan dana PIP pada tahun 2018-2019 di SMPN I Semau Selatan.

Anggota DPR RI ini bersama dengan Timnya dari Rumah Aspirasi saat berada di ruangannya Kepala Bank BRI Cabang Tenau, Herman Ndun langsung melakukan dialog terkait dokumen atau adminstrasi pencairan dana PIP tahun 2018-2019 di SMPN I Semau Selatan itu.

Anita Gah saat membuka dialog dengan Kepala Bank BRI Cabang Tenau mengungkapkan bahwa proses pencairan dana PIP tahun 2018-2019 di SMPN I Tenau terindikasi tidak berjalan sesuai dengan Juknis.

"Apalagi orang tua saat mengadu ke rumah aspirasi mengaku tidak pernah melakukan pencairan dana PIP pada tahun 2018-2019, namun sudah ada yang mencairkan uangnya, tapi tidak pernah diterima oleh orang tua yang anaknya terdaftar sebagai penerima dana PIP," tegasnya kepada Kepala BRI Cabang Tenau.

Kepada Kepala BRI Cabang Tenau, Anita menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya datang berkunjung untuk bertanya kepada Bank penyalur, apakah sudah mengetahui aturan main proses pencairan dana PIP atau belum. 

Namun menurutnya, pihak Bank BRI sebagai Bank penyalur bantuan PIP ini pasti sudah mengetahui dan mencairkan sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam juknis.

Anita pun saat berada di ruangan kepala BRI cabang Tenau langsung meminta dokumen-dokumen atau file terkait dengan pencairan dana PIP 2018-2019 di SMPN I Semau Selatan.

Disaat itu pun kepala Bank BRI Cabang Tenau langsung memberikan Juknis, namun Juknis tersebut tertera tahun 2017.

Sehingga Anita pun malah tidak yakin apabila Bank BRI tidak pernah mengetahui juknis atau dan syarat administrasi yang harus dilengkapi pihak-pihak yang ingin mencairkan dana PIP secara kolektif maupun siswa yang bisa mengambilnya sendiri.

"Surat kuasa dari orang tua kepada pihak sekolah adalah syarat mutlak untuk melakukan proses pencairan dana PIP," tegasnya

Sehingga dalam dialog tersebut, Anita mengungkapkan bahwa, apabila syarat surat kuasa dari orang tua atau wali murid sengaja dihilangkan, disinilah peluang manipulasi hingga terjadi penyelewengan. Karena pihak sekolah mencairkan dana tanpa sepengetahuan orang tua siswa penerima dana PIP.

Saat Anita berdialog terkait masalah administrasi pencairan dana PIP, Kepala BRI cabang Tenau pun langsung mencari dan mengeluarkan SOP yang diterbitkan oleh BRI Pusat tentang syarat pencairan dana PIP secara kolektif, namun di dalam SOP itu tidak tercantum salah satu syarat surat kuasa dari orang tua siswa penerima dana PIP.

Baca juga: Siapkan Berkas Anda ! Habis Lebaran Pendaftaran CPNS 2021, Ini Syarat Penting Utama Harus Anda Siap

Saat itu pun Anita langsung meminta agar kepala BRI Cabang Kupang, Stefanus Juarto untuk hadir dan membantu memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.

Stefanus yang saat itu pun langsung hadir dan mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek dan menyiapkan semua dokumen administrasi tersebut berkaitan dengan pencairan dana PIP 2018-2019 di SMPN I Semau Selatan.

Dia pun mengakui bahwa proses pencairan dana PIP tersebut berdasarkan  SOP kantor BRI Pusat. Namun dirinya belum yakin karena belum melihat semua kelengkapan dokumen pencairan yang diperlihatkan oleh sekolah.

"Terkait dengan persoalan tersebut, kami akan melihat dokumen pencairan yang lalu. Karena saya sudah minta untuk disiapkan, siapa tahu persoalan ini akan panjang, sehingga dari pihak kepolisian nanti tanya, kami sudah menyiapkan dokumen tersebut," kata dia

Dia menegaskan bahwa, untuk pencairan dana dalam bentuk apa pun, Bank BRI tidak akan melakukannya diluar dari prosedur yang sudah ada.

Dirinya sangat yakin apabila  pencairan dana PIP ini sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku sesuai Juknis PIP.

"Saya yakin pasti segala pencairan dana apapun itu, salah satunya PIP, pasti mengikuti prosedur yang berlaku. Kami tidak mungkin melanggar apa yang ada, serta kami pun tidak memginginkan adanya penyimpangan. Saya yakin, kepala BRI cabang Tenau dan staf-stafnya maupun di cabang BRI lainnya mengerjakan sesuai dengan prosedur atau ketentuan yang berlaku," jelas dia. *)

DPR RI Anita Jacoba Gah saat berkunjung ke Kantor BRI Cabang Tenau,  Rabu (5/5).
 
 
DPR RI Anita Jacoba Gah saat berkunjung ke Kantor BRI Cabang Tenau,  Rabu (5/5).     (POS-KUPANG.COM/RAY REBON)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved