Breaking News

Insentif Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan di RSUD Larantuka Belum Dibayar

Insentif Covid-19 untuk tenaga kesehatan di RSUD Larantuka Flores Timur belum dibayar

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Aktivis KRBF saat melakukan audiens dengan manajemen RSUD Larantuka 

Insentif Covid-19 untuk tenaga kesehatan di RSUD Larantuka Flores Timur belum dibayar

POS-KUPANG.COM | LARANTUKA- Tenaga kesehatan (nakes) merupakan garda terdepan penanganan virus Covid-19. Namun, mirisnya hak mereka malah diabaikan.

Seperti nasib tenaga medis di RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka. Upah mereka selama tiga bulan sejak Juli, Agustus hingga September belum terbayarkan.

Kasubag Umum dan Kepegawaian RSUD Larantuka, Viktorius R. Goran mengatakan insentif bagi nekes yang melayani pasien covid-19 seharusnya sudah dibayar pada akhir tahun 2020. Namun, dari klaim sebesar Rp 300 juta, dana yang ditransfer dari kementerian kesehatan melalui dinas kesehatan Flores Timur hanya Rp 155 juta.

Baca juga: Pansus DPRD TTU Temukan Sejumlah Persoalan dalam LKPj Bupati dan Wabup TTU tahun 2020

Baca juga: Anggota DPRD Kota Kupang, Sivqrid Basoeki Klarifikasi Laporan Lurah Naikoten I

"Menurut dinas kesehatan, uang dari kementerian hanya 60 persen kurang 40 persen, sehingga kita diminta harus rubah usulan dari 100 persen ke 60 persen," ujarnya kepada wartawan, Senin (26/4/2021).

Menurut dia, meski sudah dirubah usulan sesuai transferan dana, namun hingga sekarang belum di bayarkan oleh dinas pendapatan keuangan dan aset daerah Flores Timur.

"Sudah dirubah dan tunggu realisasi. Tapi badan keuangan belum bayar sampai sekarang," katanya.

Sementara itu Wakil Ketua Bidang Advokasi Koalisi Rakyat Bersatu Flotim (KRBF) Flores Timur, Ruth Wungubelen mengatakan persoalan insentif covid-19 untuk nakes di RSUD Larantuka menjadi komitmen perjuangan KRBF.

Baca juga: Rp1,5 Miliar Donasi Bank NTT Peduli untuk Korban Bencana Alam di NTT

Baca juga: Flotim Belum Kirim Data Padahal Salah Satu Daerah Terparah Bencana, Ini Tanggapan Bupati

Menurut dia, persoalan itu bukan menjadi kesalahan manajemen RSUD, tapi ada pada dinas pendapatan keuangan dan aset daerah Flores Timur.

"Insentif itu ditransfer dari kementerian kesehatan. Dari Rp 300 juta target yang harus diterima RSUD, yang dikirim hanya Rp 155 juta. Itupun belum direalisasi dan kesalahan bukan di manajemen RSUD.

Ia menambahkan, sesuai komitmen KRBF, semua yang menjadi persoalan nakes di RSUD Larantuka akan diperjuangkan.

"Kita berharap dalam pertemuan nanti, DPRD bisa menghadirkan dinas pendapatan keuangan dan aset daerah dan dinas kesehatan," tandasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

Berita Flores Timur

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved