Pansus DPRD TTU Temukan Sejumlah Persoalan dalam LKPj Bupati dan Wabup TTU tahun 2020

Pansus DPRD TTU temukan sejumlah persoalan dalam LKPj bupati dan wakil bupati TTU tahun 2020

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Pose Pansus DPRD TTU dalam melakukan pembahasan LKPJ, Sabtu, 24/04/2021 

Pansus DPRD TTU temukan sejumlah persoalan dalam LKPj bupati dan wakil bupati TTU tahun 2020

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Timor Tengah Utara ( DPRD TTU) menyebutkan, ada sejumlah temuan yang diperoleh dari informasi yang tersaji dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPj) bupati dan wakil bupati TTU tahun 2020 anggaran.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus DPRD TTU, Yohanes Salem, S. T, melalui rilis yang dikirim kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 26/04/2021.

Temuan dalam LKPJ tersebut, lanjutnya, berkaitan dengan minimnya prestasi penyelenggaraan pemerintah ditinjau dari berbagai indikator mulai dari kinerja pelayaan umum dan pengelolaan APBD Tahun 2020.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Kupang, Sivqrid Basoeki Klarifikasi Laporan Lurah Naikoten I

Baca juga: Rp1,5 Miliar Donasi Bank NTT Peduli untuk Korban Bencana Alam di NTT

Pria yang akrab disapa John ini menambahkan, seiring perjalanan waktu, Pansus LKPJ memandang perlu melakukan klarifikasi data dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan sejumlah kepala Badan, kantor dan dinas untuk kepentingan konfirmasi dan konsolidasi informasi melalui keterangan lisan pimpinan OPD.

Menindaklanjuti hal ini, Pansus memandang perlu untuk mengeluarkan undangan kepada pimpinan OPD untuk menghadiri rapat klarifikasi dan tambahan informasi mulai tanggal 23 hingga tangal 26 April.

"Sejak Pansus mulai bekerja dari taggal 21 April hingga tangal 24 April ada sejumlah temuan yang di dapat pansus dari informasi yang tersaji dalam dokumen LKPJ,"ungkapnya.

Baca juga: Flotim Belum Kirim Data Padahal Salah Satu Daerah Terparah Bencana, Ini Tanggapan Bupati

Baca juga: Terrnak Sering Berkeliaran di Jalan, Ini Imbauan Lurah Wae Kelambu

John menuturkan, ada sejumlah data yang disajikan dalam LKPJ membutuhkan klarifikasi antara lain terkait jumlah aparatur sipil Negara yang ada di kabupaten TTU sebanyak 4890 orang, yang tersebar di 30 Organisasi Perangkat Daerah.

Baginya, perihal jumlah ASN tersebut pansus akan mengkonfirmasi terkait beban kerja pemerintah daerah dengan ketersediaan tenaga kerja ASN.

Sehingga kekurangan tenaga kerja dapat diisi melalui perekrutan tenaga honorer daerah dan disesuaikan dengan kebutuhan riil dan spesifikasi serta mekanisme perekrutan harus diatur dengan baik menghindari perekrutan secara serampangan dan atau munculnya praktek Kolusi dan nepotisme.

John mengatakan, data lain yang penting adalah terkait pengelolaan APBD TTU di lihat dari indikator Pendapatan, Belanja dan pembiayaan.

Menurutnya, dari hasil pencermatan pansus pada dokumen LKPJ Pendapatan daerah pada tahun 2020 sebesar Rp.1.008.579.160.631,16 dari target awal sebesar Rp.1.055.060.191.659,43 atau equivalen dengan 95,60%, dari sisi belanja daerah realisasi sebesar 1.105.299.445.388,88 dari target sebesar Rp 1.239.591.635.333,52 atau equivalen dengan 89,16% semntara dari sisi penerimaan pembiyaan sebesar Rp 184.527.787.869,91.

Pansus LKPJ memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah yang menghormati dan menghadiri undangan dalam rapat bersama pansus bila dibanding tahun-tahun sebelumnya sulit terjadi klarifikasi.

"Sebab hemat kami Melalaui kalrifikasi informasi dapat ditemukan solusi yang strategis untuk pembenahan tata kelola pemerintahan kedepan," terangnya.

Dari hasil wawancara langsung dengan perwakilan OPD yang hadir pada rapat pansus pada Jumat 23 April 2021, beber John, terklarifikasi sejumlah keterangan misalnya terkait tidak tercapainya Penerimaan dan belanja daerah karena sejumlah alasan antara lain akibat pandemi covid19.

Pelaksanaan Pilkada 2020 dan ada sejumlah OPD yang masih dijabat oleh PLT. Dalam waktu dekat pansus pun berikthiar untuk melakukan kunjungan lapangan untuk klarifikasi data administrasi dan kondisi fisik di lapangan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Berita Kabupaten TTU

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved