Orient Riwu Kore Tidak Mau Komentari Isi Putusan MK : Ini Jalan Tuhan
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua dalam Pilkada Serentak 2020, Orient Riwu Kore tampak tenang saat mendengar Ketua MK
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
"MK berpendapat harus dilaksanakan pemungutan suara ulang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020 dengan hanya menyertakan, dua pasangan calon, yaitu Pasangan Calon Nomor Urut 1, Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si. dan Yohanis Uly Kale dan Pasangan Calon Nomor Urut 3, Ir. Taken Radja Pono, M.Si dan Herman Hegi Radja," sebut hakim MK. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)