Bencana Alam di NTT Tak Bisa Dikategorikan Sebagai Bencana Nasional, Begini Penjelasan Doni Monardo

Bencana alam yang melanda NTT akibat badai siklon Seroja, tak bisa dikategorikan sebagai bencana nasional, walau menimbulkan banyak korban jiwa.

Editor: Frans Krowin
Youtube/SCARIEST Natural Disasters Caught on Video - Part 1
Ilustrasi bencana banjir. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Bencana yang menelan korban jiwa di Adonara, Kabupaten Flores Timur maupun di Ile Ape Kabupaten Lembata, serta daerah lain di NTT, tak bisa dikategorikan sebagai bencana nasional.

Meski bencana alam tersebut telah merenggut banyak nyawa, tetapi peristiwa itu tak bisa dijadikan sebagai bencana nasional.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BNPB Doni Monardo secara virtual, Senin 5 April 2021.

Doni Monardo menjelaskan, status bencana darurat nasional terhadap peristiwa banjir bandang di Kabupaten Flores Timur dan Lembata itu,  belum diperlukan.

Pasalnya, sampai saat ini belum terjadinya kemandekan pada sistem pemerintahan di tingkat provinsi maupun daerah sebagai dampak dari bencana banjir bandang tersebut.

Doni mengatakan, status bencana darurat nasional hanya bisa diterapkan bila sistem pemerintahan mengalami kemandekan akibat bencana.

"Status bencana darurat nasional itu manakala kegiatan pemerintahan runtuh," tutur Doni saat konferensi pers virtual, Senin 5 April 2021.

Menurut Doni, kondisi pemerintahan di provinsi dan kabupaten/kota di wilayah terdampak banjir bandang di Flores Timur masih dapat berjalan.

Dengan begitu, tidak perlu adanya penetapan status bencana darurat nasional.

"Kami berpikir tidak perlu ada usulan untuk menentukan status bencana darurat nasional. Cukup daerah saja yang menetukan status bencana," kata Doni.

Baca juga: Keluarga Korban Bencana Kecewa, Belum Ada Bantuan Dari Pemda Lembata

Baca juga: Korban Bencana di NTT Dapat Santunan dari Pemerintah Meninggal Dunia Rp 15 Juta, Luka-luka Rp 5 Juta

Berdasarkan catatan BNPB, korban meninggal akibat banjir bandang dan bencana lainnya di sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu, 4 April 2021, mencapai 68 orang.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan 68 korban jiwa tersebar di empat kabupaten di NTT.

"Korban jiwa saat ini terdata 68 orang meninggal dunia dan angka ini masih sangat dinamis karena masih berlangsung pendataan di lapangan," ucap Raditya, Senin (5/4/2021).

Sebaran korban jiwa dari bencana banjir bandang dan bencana lainnya yaitu; Kabupaten Flores Timur 44 orang meninggal dunia, Kabupaten Lembata 11 orang meninggal dunia, Kabupaten Ende 2 orang meninggal dunia, dan Kabupaten Alor 11 orang meninggal dunia.

Akibat bencana alam ini pula, total 15 orang mengalami luka-luka, 70 orang hilang, dan 938 kepala keluarga atau 2.655 jiwa terdampak.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved