Bencana Alam di NTT Tak Bisa Dikategorikan Sebagai Bencana Nasional, Begini Penjelasan Doni Monardo
Bencana alam yang melanda NTT akibat badai siklon Seroja, tak bisa dikategorikan sebagai bencana nasional, walau menimbulkan banyak korban jiwa.
Raditya juga menyampaikan, kerugian materil dari bencana banjir bandang dan bencana lainnya di NTT yaitu, 25 unit rumah rusak berat, 114 unit rumah rusak sedang, 17 unit rumah hanyut, 60 unit rumah terendam, 743 unit rumah terdampak, 40 titik akses jalan tertutup pohon tumbang, 5 jembatan putus, 1 unit fasum terdampak, dan 1 unit kapal tenggelam.

Siapkan Santunan Rp 5 Juta - Rp 15 Juta
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memberikan santunan kepada korban meninggal dan luka-luka akibat bencana alam di NTT.
Hal itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam konferensi pers terkait secara virtual, Senin (5/4/2021) malam.
"Pemerintah akan memberi santunan (korban meninggal) masing-masing sebesar Rp 15 juta," ungkap Risma.
Sementara itu untuk korban luka-luka akan diberikan santunan Rp 5 juta.
"Korban luka-luka akan kami berikan santunan masing-masing Rp 5 juta," ucap Risma.
Selain santunan, Risma juga menyebut pihaknya akan mendata rumah-rumah dengan kondisi rusak.
Nantinya akan diputuskan bersama, mana yang harus dibantu dan tidak.
Sementara itu dikutip dari laman kemensos.go.id, dana lebih dari Rp 2,6 miliar telah disalurkan untuk memenuhi kebutuhan dasar korban bencana alam di NTT.
Mensos Risma juga direncanakan hadir untuk memastikan penyintas bencana di NTT mendapatkan kebutuhan dasarnya.
Baca juga: Warga Leudanung Lembata Gotong Royong Cari Korban Bencana
Baca juga: Bank NTT Buka Donasi untuk Korban Bencana Alam di NTT
Sementara itu Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Syafii Nasution menyatakan, Kemensos turut aktif menangani bencana banjir bandang dan longsor di Flores Timur dan Lembata, NTT.
“Bersama unsur-unsur terkait, Kemensos melalui Taruna Siaga Bencana (Tagana) mengambil peran dalam penanganan bencana,” ungkapnya, Senin (5/4/2021).
Dalam penanganan bencana, Tagana bersinergi dengan unsur-unsur terkait.
“Termasuk tentu saja melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial di wilayah terdampak bencana tentang aktivitas penanganan dan mengamati situasi terkini,” Syafii menambahkan.