Opini Pos Kupang
Korupsi, Borok Birokrasi dan Ketidakcakapan Pemimpin
Buruknya kinerja dan tata kelola birokrasi di Nusa Tenggara Timur ( NTT) sejauh ini masih menjadi penyakit kronis yang meresahkan
Oleh: Arnoldus Wea (Pengamat Sosial Politik dan Co-Founder Arnoldus Wea Foundation)
POS-KUPANG.COM - Buruknya kinerja dan tata kelola birokrasi di Nusa Tenggara Timur ( NTT) sejauh ini masih menjadi penyakit kronis yang meresahkan. Harapan masyarakat agar para pengambil kebijakan mampu berkomitmen menciptakan good governance sepertinya masih sulit terpenuhi.
Rendahnya transparansi dan akuntabilitas kinerja menjadi persoalan terberat yang menyebabkan timbulnya berbagai bentuk penyimpangan anggaran di tubuh birokrasi. Para pejabat publik dengan mudah terjerat ke dalam pusaran korupsi, justru karena iklim birokrasi yang jauh dari kata transparan dan akuntabel.
Baru-baru ini, Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) menduga kerugian negara akibatkan korupsi di NTT mencapai Rp 2,5 triliun setiap tahun. Diterangkan bahwa, kerugian negara tersebut terjadi di tingkat provinsi dan 22 kabupaten/kota di NTT.
Baca juga: Bangun Ketahanan Keluarga
Angka tersebut merupakan estimasi kebocoran dana pembangunan berdasarkan hasil investigasi ARAKSI sejak perencanaan anggaran hingga pelaksanaan pembangunan. Dana yang dikorupsi itu berasal dari APBN, APBD NTT dan APBD kabupaten/kota se-NTT, serta dana desa.
Bertolak dari hasil investasigasi ARAKSI di atas, dapat diduga kuat, bahwa, ketimpangan pembangunan dan persoalan kemiskinan di NTT tidak semata-mata disebabkan oleh faktor human resources pada lapisan masyarakat tetapi lebih pada masalah perilaku birokrasi itu sendiri (dysfunction of bureaucracy).
Temuan di atas berkorelasi dengan hasil rilis Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa pekan lalu yang menempatkan Provinsi NTT sebagai daerah termiskin ketiga secara nasional dengan prosentase kemiskinan sebanyak 21,21 persen atau sebanyak 1.173.530 orang.
Baca juga: Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng: Wajar Jokowi Berkomunikasi dengan AHY
Temuan ARAKSI ini secara tidak langsung membantah pernyataan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) yang menyebut kemiskinan di NTT sebagai hasil pertalian antara orang bodoh dan malas.
Jika diselisik secara cermat, pernyataan VBL tersebut hendak mengisyaratkan betapa mudahnya penentu kebijakan di NTT melakukan pembelokan opini publik mengenai akar persoalan kemiskinan di daerah.
Dengan menyebut NTT miskin karena kebodohan dan kemalasan masyarakat itu sendiri, ia sepertinya tidak bercermin dari persoalan buruknya kinerja birokrasi yang sedang ia nakhodai.
Menariknya, Artidjo Alkostar, Hakim MA berdedikasi yang baru saja mangkat pernah mengatakan bahwa, "pelaku korupsi politik dan kroninya akan berusaha membelokkan arah kebenaran kepada kesesatan dan memengaruhi penegak hukum menjadi bias nurani".
Alkostar tengah memberi semacam kode kepada masyarakat jauh sebelum letupan retorika VBL yang menuduh kebodohan dan sikap malas masyarakat sebagai akar persoalan kemiskinan di NTT, ini adalah sebuah upaya pembelokan yang tidak bolehdiaminkan begitu saja.
Upaya pembelokan kebenaran oleh penyelenggara negara dan pejabat politik dapat merusak akal sehat publik terhadap presepsi kebenaran yang dikekang oleh kekuasaan.
Akibatnya masyarakat menjadi tidak jernih dan objektif dalam merespon dan menindaklanjuti peristiwa yang sedang terjadi atau bahkan timbul sikap percaya.
Ada beberapa pertanyaan publik yang membutuhkan jawaban dari pernyataan VBL sebelumnya.
Apakah pernyataan VBL adalah sebuah kebenaran? Apakah ia berkata jujur? Apakah yang ia simpulkan merupakan hasil kajian ilmiah di lapangan? Atau, apakah VBL justru sedang melakukan pembelokan kebenaran, menutupi penyakit birokrasi bahwa korupsi sebetulnya masalah mendasar yang menyebabkan kemiskinan dan ketertinggalan pembangunan di NTT?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/perihal-status-honorer-lolos-pppk.jpg)