DPRD Desak Pemerintah Selesaikan Persoalan Sampah Medis 

total limbah medis di rumah sakit lainnya mencapai 30 ton. Karena itu pihaknya berharap agar persoalan itu segera dituntaskan.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Ketua Komisi II DPRD NTT, Kasimirus Kolo 

Unit insenerator tersebut, kata Ondy, dibangun untuk melayani pengolahan limbah medis dari berbagai rumah sakit yang belum memiliki insenerator sendiri. Pasalnya, hampir sebagian rumah sakit tidak memiliki insenerator meski secara aturan, tiap rumah sakit wajib memiliki insenerator untuk mengolah limbah medsnya sendiri. 

Atasi Persoalan Limbah Medis, Pemprov NTT Bangun 3 Pusat  Pengolahan Limbah Medis B3

Kunjungi Pusat Pengolahan Sampah Medis B3 di Kabupaten Kupang, Ini Rekomendasi Komisi II DPRD NTT

Update Covid-19 NTT : Kasus Positif Covid-19 di Ende Melonjak, NTT Kini 6.282 Kasus 

Ondy mengakui, dari Data Dinas Kesehatan NTT, saat ini total volume limbah medis yang belum diolah (dibakar) di Kota Kupang mencapai 30-an ton yang tersebar di beberapa rumah sakit. Karena itu, dengan kemapuan pembakaran sebanyak 1,4 ton dalam sehari maka pihaknya menargetkan setidaknya dapat mengelola (membakar) limbah medis tersebut dalam waktu satu bulan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved