Kantor Dukcapil Lembata Tutup Total Karena Covid-19
Pelayanan perekaman e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya di kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Lembata ditutup total
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Pelayanan perekaman e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kabupaten Lembata ditutup total selama tiga hari sejak 11-13 Januari 2021.
Penutupan kantor dan penghentian pelayanan seluruh dokumen kependudukan itu dilakukan menyusul meninggalnya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada Minggu kemarin yang merupakan pegawai pada kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Lembata.
Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali juga sudah mengeluarkan surat yang meminta para pegawai Dukcapil Lembata melakukan Work From Home (WFH) selama tiga hari, semua ruangan pada Kantor Dukcapil juga disemprot disinfektan, dan para pegawai yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19 yang meninggal kemarin untuk segera melakukan uji Swab.
Baca juga: Dandim Sumba Timur Wajibkan Jajarannya Rapid Test Antigen Jika Pergi atau Pulang dari Luar NTT
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata Siprianus Suya mengatakan bahwa para petugas dari Dinas Kesehatan juga langsung melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh ruangan kantor.
"Hari ini sedang dilakukan penyemprotan di kantor," kata Sipri Suya, Senin (11/1/2021)
Baca juga: Satgas Yonarmed 3/105 Tarik Berikan Penyuluhan Budidaya Ayam Potong
Selain penyemprotan desinfektan, juga dilakukan rapid anti gen terhadap tujuh orang pegawai Dinas Dukcapil yang kontak erat dengan almarhumah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kantor-dukcapil-lembata-tutup-total-karena-covid-19.jpg)