Selasa, 14 April 2026

Dandim Sumba Timur Wajibkan Jajarannya Rapid Test Antigen Jika Pergi atau Pulang dari Luar NTT

Dandim 1601 Sumba Timur, Letkol Czi. Dr. Dwi Joko Siswanto, S.E, M.I.Pol mewajibkan jajarannya untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
PK/Yel
Dandim 1601 Sumba Timur, Letkol Czi.Dr. Dwi Joko, S.E, M.I.Pol 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- Dandim 1601 Sumba Timur, Letkol Czi. Dr. Dwi Joko Siswanto, S.E, M.I.Pol mewajibkan jajarannya untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan yakni Rapid Test Antigen, apabila hendak bepergian keluar wilayah NTT. Begitu pula jika hendak kembali ke Sumba Timur,maka harus mengikuti rapid test Antigen.

Dandim Dwi Joko menyampaikan hal ini kepada POS-KUPANG.COM, Senin (11/1/2021).

"Standarisasi bebas Covid-19, berupa hasil rapid test antigen menjadi persyaratan yang wajib dilakukan oleh jajaran Kodim 1601 Sumba Timur apabila melakukan perjalanan dari dan ke wilayah di luar provinsi NTT," kata Dwi.

Baca juga: Satgas Yonarmed 3/105 Tarik Berikan Penyuluhan Budidaya Ayam Potong

Dijelaskan, hal tersebut dilakukan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran Covid-19 di wilayah NTT, terkhususnya lagi di Kabupaten Sumba Timur.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam memutus dan mencegah rantai penyebaran Covid-19.

"Biaya rapid test antigen tersebut bagi jajaran Kodim 1601 Sumba Timur, apabila sedang melaksanakan tugas, maka akan ditanggung oleh satuan. Tetapi apabila ini kepentingan pribadi maka beban biaya ditanggung masing-masing," katanya.

Baca juga: Vaksin Covid-19 tidak Diperbolehkan Bagi Anak Usia di Bawah 18 Tahun

Dandim juga mengimbau kepada instansi lain agar melakukan hal yang sama demi alasan kesehatan.

Untuk diketahui, setelah kebijakan Dandim 1601 Sumba Timur untuk menerapkan WFH bagi anggotanya, terutama yang memiliki riwayat penyakit berat dan juga usia di atas 50 tahun, kini Dandim Sumba Timur juga membuat kebijakan wajib rapid test apabila melakukan perjalanan dari dan ke luar wilayah Provinsi NTT. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved