Wakong Usul Potong Gaji Anggota DPRD Untuk Pemulihan Ekonomi Korban Erupsi Ile Lewotolok
Wakong usul gaji pokok anggota DPRD Lembata dipotong untuk pemulihan ekonomi korban erupsi Ile Lewotolok
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Wakong usul gaji pokok anggota DPRD Lembata dipotong untuk pemulihan ekonomi korban erupsi Ile Lewotolok
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Anggota DPRD Lembata Rusliudin Ismail Atapukan atau akrab dikenal dengan nama Wakong mengusulkan supaya gaji pokok anggota DPRD Lembata dan perjalanan dinas selama satu bulan dipotong untuk kepentingan pemulihan ekonomi warga terdampak erupsi Ile Lewotolok.
Hal ini disampaikannya kepada Pos Kupang saat ditemui di Lewoleba, Rabu (23/12/2020).
Wacana ini dia sampaikan usai melihat langsung banyaknya ternak milik warga Ile Ape dan Ile Ape Timur yang mati.
Baca juga: Oknum Guru Setubuhi Anak di Bawah Umur Terbongkar Setelah Baca WA
Usul potong gaji pokok DPRD satu bulan untuk pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.
Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, gaji pokok seorang anggota DPRD Lembata sebulan mencapai Rp 4 juta.
Jika para legislator itu sepakat dengan usulnya, maka kata Wakong, DPRD Lembata bisa menyumbang Rp 100 juta untuk pemulihan ekonomi pengungsi korban erupsi Ile Lewotolok hasil dari pemotongan gaji 25 orang anggota DPRD Lembata. Ini belum terhitung duit perjalanan dinas yang dipotong.
Baca juga: Dugaaan Pelanggaran Pemilu Paket Niga-Oris, KPU Sumba Barat Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu
"Bisa digunakan untuk rumah rumah yang rusak, kebutuhan pertanian dan peternakan," kata Wakong.
Dikatakannya, pemulihan ekonomi harus dilakukan karena aktivitas mencari uang para pengungsi erupsi Ile Lewotolok lumpuh total yang otomatis menurunkan pendapatan mereka.
Oleh sebab itu, Wakong menganggap pemotongan gaji pokok anggota DPRD Lembata untuk kebutuhan pemulihan ekonomi warga terdampak Ini adalah bagian dari pengabdian dan tanggungjawab para wakil rakyat.
"Kemarin rapat internal dengan pimpinan saya sudah usul termasuk perjalan dinas. Tapi itu sudah diusulkan. Teman teman semua antusias pemulihan ekonomi," pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata kembali memperpanjang masa tanggap darurat. Perpanjangan dilakukan seminggu ke depan sampai 2 Januari 2021.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini menyebabkan rencana pemulangan pengungsi korban erupsi Gunung Api Ile Lewotolok yang sedianya dilaksanakan Sabtu, 26 Desember 2020 juga ikut ditunda dan baru akan dilaksanakan pada 3 Januari 2021.
Koordinator Seksi Informasi Tanggap Darurat Erupsi Gunung Api Ile Lewotolok Markus Labi menguraikan bahwa masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Api Ile Lewotolok diperpanjang sampai dengan 2 Januari 2021.
Selama masa perpanjangan ini, pengungsi diharapkan masih tetap berada pada posko-posko penampungan yang tersedia.