Oknum Guru Setubuhi Anak di Bawah Umur Terbongkar Setelah Baca WA

Seorang oknum guru di Sumatera Barat ditangkap polisi karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

POS-KUPANG.COM | PADANG -- Seorang oknum guru berinisial HT di Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat ditangkap polisi karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terbongkar setelah paman korban membaca whatsapp (WA)

Saat ini pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku ditangkap pada 26 Desember lalu. Pelaku merupakan seorang guru, " ujar Kasat Reskrim Polres Kabupaten Sijunjung Abdul Kadir Jaelani, Minggu (27/12/2020) melalui telepon.

Baca juga: Kapolres TTU Sebut Keluarga Korban yang Tewas Terseret Banjir Terima Kematian Korban

Lebih jauh dikatakan oleh Abdul Kadir, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah berjanji akan menikahi korban.

"Pelaku dan korban kenal sejak tahun 2018 lalu. Mereka ini berpacaran. Jadi pelaku berjanji akan menikahi korban. Menurut pengakuan pelaku, perbuatan persetubuhan dilakukan sejak tahun 2018 tersebut, " paparnya.

Baca juga: Boca Berusia Lima Tahun Tewas Terseret Banjir di Desa Oesena-TTU

Pencabulan terbongkar setelah paman korban melihat pesan WhatsApp pelaku dengan korban.

"Setelah melihat isi pesan WA tersebut, keluarga melaporkan tindakan pelaku ke pihak kepolisian, " ujarnya. (Kompas.com/Rahmadhani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Guru Ketahuan Setubuhi Anak di Bawah Umur gara-gara WA Dibaca Paman Korban", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/12/27/15 041991/oknum-guru-ketahuan-setubuhi-anak-di-b awah-umur-gara-gara-wa-dibaca-paman.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved