Pilkada Sumba Timur
Bawaslu NTT Lakukan Monitoring Pilkada Sumba Timur
Tim Bawaslu Provinsi NTT melakukan monitoring dan supervisi terhadap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sumba Timur
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Tim Bawaslu Provinsi NTT melakukan monitoring dan supervisi terhadap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sumba Timur. Monitoring ini untuk memastikan semua pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada berjalan aman dan lancar.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin (14/12/2020) , Anggota Bawaslu NTT, Baharudin Hamzah tiba di lokasi pleno PPK Kota Waingapu. Baharudin didampingi Ketua Bawaslu Sumba Timur, Anwar Engga dan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Hina Mehang Patalu dan beberapa staf.
Setibanya di tempat pleno, Baharudin hanya memantau dari luar ruang pleno.
Baca juga: Lapas Ende Dapat Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI
Baharudin yang juga sebagai Koordinator Divisi SDM dan Organisasi mengatakan, kehadirannya di Sumba Timur untuk melaksanakan monitoring dan supervisi terhadap pelaksanaan pilkada di Sumba Timur.
"Saat ini masih tahapan pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada di PPK karena itu, kami langsung memantau. Ini bentuk pengawasan langsung terhadap proses rekapitulasi di tingkat PPK," kata Baharudin.
Baca juga: Ile Lewotolok Masih Terus Erupsi, Masa Tanggap Darurat Diperpanjang
Dijelaskan, fungsi pengawasan dari Bawaslu diperketat agar mengawal secara baik hasil perhitungan suara di TPS sehingga tidak ada perubahan di tingkat PPK.
"Tahapan ini kita awasi secara berjenjang sesuai tahapan pleno, mulai dari PPK dan sampai di KPU," katanya.
Dikatakan, pengawasan telah dilakukan secara berjenjang sejak mulai dari TPS yang dilakukan oleh pengawas TPS , sementara di kecamatan atau PPK ada panwascam.
Ditanyai soal hasil monitoring, Baharudin mengatakan, pelaksanaan pilkada di
Sumba Timur secara keseluruhan sudah berjalan aman dan lancar sampai dengan pleno di tingkat PPK.
Ditanyai soal pelanggaran, ia mengakui, saat ini pelanggaran yang ditemui seperti saat distribusi logistik Pilkada ke tujuh kecamatan tanpa menyatukan format C hasil di dalam kota suara.
Sedangkan ada pemilih di salah satu TPS di dalam Kota Waingapu yang memilih dengan menggunakan C pemberitahuan orang lain, Baharudin mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam proses. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)