Anies Baswedan Diam, Rizieq Shihab Langgar Protokol Covid-19,Politikus PDIP:Hati Nakes Luluh Lantak
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo angkat bicara soal kerumunan orang di acara peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab
"Terutama yang tidak menggunakan masker pada acara yang diselenggarakan pada malam hari di Petamburan," beber Doni.
Dalam surat yang dilayangkan Satpol PP DKI Jakarta kepada Rizieq Shihab dan FPI, tertera acara tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19, berupa tak adanya batasan jumlah tamu sehingga menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Kabar Baik! Sepekan Lebih Belum Ada Tambahan Pasien Covid-19 Meninggal di Bekasi
"Terhadap pelanggaran tersebut, Saudara dikenakan sanksi berupa DENDA ADMINISTRATIF sebesar RP 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)," demikian isi surat tersebut seperti dilihat Tribunnews, Minggu (15/11/2020)
Pelanggaran tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 dan Nomor 80 Tahun 2020.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rizieq Shihab Langgar Protokol Covid-19, Politikus PDIP: Hati Nakes Luluh Lantak, Rakyat Patah Arang, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/16/rizieq-shihab-langgar-protokol-covid-19-politikus-pdip-hati-nakes-luluh-lantak-rakyat-patah-arang?page=all.