Anies Baswedan Diam, Rizieq Shihab Langgar Protokol Covid-19,Politikus PDIP:Hati Nakes Luluh Lantak
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo angkat bicara soal kerumunan orang di acara peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab
Anies Baswedan Hanya saat Rizieq Shihab Langgar Protokol Covid-19, Politikus PDIP: Hati Nakes Luluh Lantak
POS KUPANG.COM -- Kerumunan massa saat menyambut kedatangan Anies Baswedan dan acara-cara yang digelar ketua Front Pembela Islam itu dianggap tidak mengindahkan Protokol Kesehatan dan PSBB transisi yang sedang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo angkat bicara soal kerumunan orang di acara peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Rahmad menyindir sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diam dan tak bereaksi atas adanya kerumunan di tengah ancaman Covid-19.
"Ini menjadi preseden buruk dalam perang melawan Covid-19."
"Pemerintah pusat telah menyetujui ajuan Gubernur DKI terhadap PSBB."
"Bola panas terkait kerumunan di DKI adalah tanggung jawab Gubernur DKI," ujar Rahmad ketika dihubungi Tribunnews, Senin (16/11/2020).
"Tapi apa yang diperlihatkan Saudara Gubernur DKI akan adanya kerumunan yang berbahaya buat umat ini dari ancaman Covid-19?"
Baca juga: Prabowo Belum Puas Meski TNI Paling Kuat di Asia Tenggara, Menhan Incar Lagi Kapal Selam Canggih
Baca juga: Nikita Mirzani vs Riziek Shihab, Nyai Siap Lapor Polisii: Perkataan Jelas Hinaan Untuk Wanita
Baca juga: Nathalie Holscher Sudah Tajir Melintir Sebelum Jadi Istri Sule, Intip Mewahnya Rumah Nathalie
Baca juga: Veronica Tan Lebih Bahagia Tapi Masih Simpan Foto Mantan Suami di Rumahnya, Padahal Pernah Difitnah
"Gubernur diam, Gubernur tidak komentar," imbuhnya.
Rahmad juga mempertanyakan sikap Satgas Covid-19 yang mengapresiasi adanya denda sebesar Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab, karena melanggar protokol kesehatan.
Menurutnya, denda Rp 50 juta tidak sebanding dengan ancaman jiwa yang melayang akibat terpapar Covid-19 dari berkerumun dan tak menjaga jarak.

"Lucunya Satgas Covid-19 mengapresiasi denda Rp 50 juta."
"Saya bilang 'wow', karena coba dibandingkan ancaman jiwa yang terpapar Covid-19 dengan denda Rp 50 juta? 'Wow'," tuturnya.
Politikus asal Boyolali , Jawa Tengah , itu mengkhawatirkan akan banyak masyarakat yang merasa mampu membayar denda serupa.
Sehingga, ke depan akan banyak kerumunan massa yang terjadi, karena masyarakat mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan dan memilih membayar denda.
"Justru denda ini preseden kurang bagus dalam perang lawan Covid-19."