Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Komentar Bupati Ende Djafar Achmad Terkait Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Komentar Bupati Ende Djafar Achmad Terkait Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Bupati Ende Djafar Achmad di ruang kerjanya, Jumat (9/10/2020). 

Komentar Bupati Ende Djafar Achmad Terkait Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

POS-KUPANG.COM | ENDE - Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad memberi tanggapan terkait demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh sejumlah organisasi kemahasiswaan di Ende, Senin (12/10/2020).

Demo digelar sejak pagi hingga menjelang sore. Para pendemo melakukan long march dari Universitas Flores ( Uniflor) menuju Kantor DPRD Ende dan Kantor Bupati Ende.

Bupati Djafar dihubungi POS-KUPANG.COM, mengatakan, demo merupakan penyampaian aspirasi dan siapa saja boleh menyampaikan aspirasi.

Baca juga: Penjelasan Fery Taso Ikwal Ketegangan Dirinya dengan Pendemo yang Diredam Kapolres

"Demo itu penyampaian aspirasi...alam demokrasi..siapa saja boleh......sampaikan melalui apa saja...termasuk demo....," tulis Bupati Djafar.

Namun menurutnya, hal tersebut tidak serta merta bisa menyelesaikan persoalan. Dia katakan, persoalan yang diserukan oleh para pendemo bisa diselesaikan dengan baik melalui uji materi Yudisial Review ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Malaka Tentang Pegawai Honorer yang Lolos Seleksi PPPK

Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, Demo penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja berlangsung di Kota Ende, Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (12/10/2020).

Aksi demo digelar oleh sejumlah organisasi kemahasiswaan, antara lain Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), League For Democracy (LMND) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Sebelum aksi demo berlangsung aparat keamanan sudah menjaga ketat di beberapa titik, terutama Kantor Bupati Ende dan Kantor DPRD Kabupaten Ende.

Pantauan POS-KUPANG.COM, sekitar para personil Polres Ende, Kodim 1602 Ende dan Satpol PP, tampak berjaga di halaman depan kantor Bupati dan DPRD.

Tidak hanya itu, gerbang menuju kantor DPRD ditutup dan palang dengan balok kayu yang dililiti kawat diri.

Pendemo melakukan long march dari depan Universitas Flores (Uniflor) membawa spanduk penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Hal yang jarang terjadi, Kapolres Ende AKBP Albertus Andrea ikut berjalan kaki mendampingi para pendemo keliling Kota Ende.

Udara panas tak menyurutkan semangat para pendemo, begitu juga AKBP Albertus yang setiap mendampingi para pendemo.

Kapolres yang baru beberapa bulan bertugas di Ende ini pun nyaris tak kelihatan, karena berada di antara pendemo. Sesekali ia bercakap-cakap penuh akrab dengan para pendemo.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved