Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Komentar Bupati Ende Djafar Achmad Terkait Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Komentar Bupati Ende Djafar Achmad Terkait Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Bupati Ende Djafar Achmad di ruang kerjanya, Jumat (9/10/2020). 

Fery Taso dalam dialog tersebut, menegaskan, lembaga DPRD Ende tidak bisa serta merta menyatakan sikap atas desakan para pendemo.

"Kita harus melakukan kajian dan mendengarkan semua fraksi sebelum menyatakan sikap secara kelembagaan," ungkapnya.

Para pendemo menanggapi seharusnya undang-undang cipta kerja sudah dikaji oleh DPRD Kabupaten Ende.

Diwawancarai awak media, Fery mengatakan pihaknya tidak bisa melarang atau mencegah mahasiswa meninggalkan ruang sidang saat dialog berlangsung.

Dia katakan, DPRD Ende menerima aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa tetapi tidak serta merta menyatakan sikap menolak atau menerima.

Dia katakan, DPRD secara kelembagaan akan menyatakan sikap dan disampaikan apabila sudah melakukan pembahasan bersama fraksi-fraksi di DPRD Ende.

Fery mengajak perwakilan dari mahasiswa agar membahas bersama dalam waktu satu dua hari ke depan untuk melahirkan rekomendasi bersama dari Ende untuk dikirim ke pusat.

"Di sini ada perwakilan dari beberapa fraksi dan ada juga tim teknisnya di badan legislasi. Maka ini harus dikaji dulu karena kita semua yang ada hari ini juga belum baca seluruh isi undang-undang ini. Mari kita bahas dan kaji bersama untuk menghasilkan satu rekomendasi dari Ende," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved