Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Penjelasan Fery Taso Ikwal Ketegangan Dirinya dengan Pendemo yang Diredam Kapolres

Penjelasan Ketua DPRD Ende Fery Taso ikwal ketegangan anyara dirinya dengan pendemo yang diredam Kapolres Ende

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Fery Taso Ketua DPRD Kabupaten Ende saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Kabupaten Ende, Senin (12/10/2020). 

POS-KUPANG.COM | ENDE - Penjelasan Ketua DPRD Ende Fery Taso ikwal ketegangan anyara dirinya dengan pendemo yang diredam Kapolres Ende.

Para pendemo Omnibus Law UU Cipta Kerja meninggalkan Kantor DPRD Ende setelah bersitegang dengan Ketua DPRD Ende Fery Taso, Senin (12/10/2020).

Para pendemo mendesak DPRD secara kelembagaan menentukan sikap yang jelas menolak atau menerima Omnibus Law.

Baca juga: Setelah Bersitegang dengan Fery Taso Pendemo Tinggalkan Kantor DPRD Ende

Ketegangan antara ketua DPRD dengan para pendemo dari sejumlah organisasi kemahasiswaan tersebut berhasil diredam oleh Kapolres Ende AKBP Albertus Andrea.

Kapolres meminta agar para pendemo tertib dalam menyampaikan aspirasi, tidak sahut-sahuttan. Ia juga meminta para pendemo mengenakan masker karena dalam situasi pandemi Covid-19.

Para pendemo lantas meninggalkan kantor DPRD Ende lalu bergerak menuju Kantor Bupati Ende.

Baca juga: Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Malaka Tentang Pegawai Honorer yang Lolos Seleksi PPPK

Fery Taso dalam dialog tersebut, menegaskan, lembaga DPRD Ende tidak bisa serta merta menyatakan sikap atas desakan para pendemo.

"Kita harus melakukan kajian dan mendengarkan semua fraksi sebelum menyatakan sikap secara kelembagaan," ungkapnya.

Para pendemo menanggapi seharusnya undang-undang cipta kerja sudah dikaji oleh DPRD Kabupaten Ende.

Diwawancarai awak media, Fery mengatakan pihaknya tidak bisa melarang atau mencegah mahasiswa meninggalkan ruang sidang saat dialog berlangsung.

Dia katakan, DPRD Ende menerima aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa tetapi tidak serta merta menyatakan sikap menolak atau menerima.

Dia katakan, DPRD secara kelembagaan akan menyatakan sikap dan disampaikan apabila sudah melakukan pembahasan bersama fraksi-fraksi di DPRD Ende.

Fery mengajak perwakilan dari mahasiswa agar membahas bersama dalam waktu satu dua hari ke depan untuk melahirkan rekomendasi bersama dari Ende untuk dikirim ke pusat.

"Di sini ada perwakilan dari beberapa fraksi dan ada juga tim teknisnya di badan legislasi. Maka ini harus dikaji dulu karena kita semua yang ada hari ini juga belum baca seluruh isi undang-undang ini. Mari kita bahas dan kaji bersama untuk menghasilkan satu rekomendasi dari Ende," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved