Pilkada Manggarai

Bawaslu Temukan Belasan Ribu Pemilih Dalam DPS Bermasalah, Begini Penjelasan Albertus

Bawaslu Kabupaten Manggarai bersama jajaranya, pihak KPU Kabupaten Manggarai siap menindaklanjutinya dengan melakukan perbaikan

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Ketua Devisi Program Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Manggarai, Albertus K. Efendi 

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Terkait belasan ribu Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditemukan bermasalah oleh Bawaslu Kabupaten Manggarai bersama jajaranya, pihak KPU Kabupaten Manggarai siap menindaklanjutinya dengan melakukan perbaikan.

Ketua Devisi Program Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Manggarai, Albertus K. Efendi menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (6/10/2020) siang.

Albertus menegaskan, pada prinsipnya, jika ada masukan dari Bawaslu dan disertai dokumen otentik, pihaknya bersama jajarannya akan bersihkan data-data bermasalah tersebut sambil melakukan pencermatan mandiri oleh PPS dan PPK.

Lakukan Pencermatan Terhadap DPS, Bawaslu TTU Temukan 634 Pemilih Ganda

"Kami juga punya kepentingan yang sama yaitu menyajikan data yang benar-benar bersih dari soal. Kalau sampai saat ini masih bermasalah, kami tetap berusaha menyelesaikan masalah-maasalah tersebut. Kami juga meminta masyarakat memberi masukan kalau ada kesalahan data seperti itu dengan membawa dokumen otentik seperti KTP, Suket atau Kartu Keluarga,"jelas Albertus.

"Dan kami pastikan segala masukan saat pleno DPSHP di tingkat desa, kecamatan hingga Kabupaten nanti kami tindaklanjuti dengan basis dokumen kependudukan yang ada. Kalau ada kurang cermatnya PPDP saat mencoklit atau kurang cermat dalam menginput data, kami berusaha memperbaiki di tiap tingkat jajaran kami, kami tetap melakukan perbaikan sampai data-data itu benar bersih,"tambah Albertus.

14 Sapi Diamankan Brimob Ende, Penjagal Singung Peternakan Nangapanda

Albertus juga menjelaskan, jumlah pemilih sebelum Coklit 248.741 orang
dan jumlah pemilih baru sebanyak 19. 406. Sedangkan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal, ganda, tidak ditemukan, pindah domisili ke luar daerah, berubah status jadi TNI/ Polri sebanyak 47.553 orang.

Albertus juga menjelaskan, sedangkan untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 220.594. Dan sebanyak 430 orang pemilih yang tidak punya dokumen kependudukan tidak didata dalam daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan menunggu mereka mengantongi dokumen kependudukan.

Dikatakan Alberus, terhadap mereka, nama-namanya pihaknya inventarisir dan serahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disukcapil) sebagai informasi sekaligus memohon Disdukcapil melakukan perekaman E-KTP langsung ke kecamatan atau desa.

"Prinsipnya, kami mendata pemilih yang punya dokumen kependudukannya, baik itu KTP, Suket atau KK. Untuk pemilih pemula, kalaupun tidak punya KTP tetapi namanya ada dalam KK keluarganya kami tetap data,"kata Albertus.

"Namun, kami tetap berharap masyarakat proaktif untuk mengurus dokumen kependudukan mereka. Kami ingin hak pilih semua masyarakat bisa digunakan namun kita semua juga mesti ingat kewajiban kita masing-masing untuk mengurus dokumen kependudukan kita sendir,"tambah Albertus.

Albertus juga mengatakan, kalau ada masyarakat yang punya hak pilih belum terdata, pihaknya meminta segera laporkan ke jajaran pihaknya ditingkat desa, kecamatan atau langsung ke KPU dengan membawa serta data otentik berupa foto copy KTP, Suket atau KK.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun, SE kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, sedikitnya tersebut 11.733 pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) Kabupaten Manggarai pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 ditemukan bermasalah oleh pihaknya.
Hery yang akrab disapa ini menjelaskan, dari jumlah tersebut sebanyak 198 pemilih yang tidak memenuhi syarat yakni pemilih dibawah umur dan meninggal dunia masih terdapat dalam DPS KPU Kabupaten Manggarai.

Mantan Wartawan ini juga menjelaskan temuan tersebut merupakan hasil pencermatan berbasis aplikasi dan pengawasan langsung Bawaslu Kabupaten Manggarai bersama seluruh jajaran Pengawas Kecamatan, Desa dan Kelurahan.

"Ditemukan belasan ribu data pemilih sementara (DPS) yang diumumkan KPU Manggarai bermasalah dengan varian masalah yang berbeda-beda"katanya.

Hery juga merincikan dari total DPS 220,594 pemilih, menyebar di 696 TPS seluruh kabupaten Manggarai. Hasil pengawasan Bawaslu kabupaten Manggarai dalam melakukan pencermatan dan penelitian terdapat 11,733 yang bermasalah.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved