Pilkada TTU
Lakukan Pencermatan Terhadap DPS, Bawaslu TTU Temukan 634 Pemilih Ganda
Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) melakukan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) melakukan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) TTU beberapa waktu yang lalu.
Dalam proses pencermatan tersebut, Bawaslu Kabupaten TTU menemukan sedikitnya 634 pemilih ganda, baik itu pemilih ganda internal maupun eksternal.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Selasa (6/10/2020).
• Kesbangpol NTT Ekspose Indeks Demokrasi Indonesia
Martinus mengatakan, setelah KPUD Kabupaten TTU melakukan penetapan terhadap DPS pada 14 September lalu, pihaknya langsung melakukan pencermatan.
Berdasarkan hasil pencermatan Bawaslu TTU menemukan adanya pemilih ganda sebanyak 634 pemilih baik itu pemilih ganda internal maupun pemilih ganda eksternal.
• 14 Sapi Diamankan Brimob Ende, Penjagal Singung Peternakan Nangapanda
"Ketika DPS itu sudah diumumkan, Bawaslu kemudian melakukan pencermatan terhadap DPS tersebut dan menemukan adanya pemilih ganda sebanyak 634 pemilih," ujarnya.
Martinus menjelaskan, temuan pemilih ganda sebanyak itu terdiri dari ganda internal dan ganda eksternal.
"Ganda internal itu misalnya ganda dalam satu TPS atau satu desa, sedangkan ganda eksternal itu di luar desa atau diluar kecamatan," jelasnya.
Atas temuan tersebut, jelas Martinus, pihaknya langsung merekomendasikan kepada KPUD TTU untuk ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan terhadap pemilih ganda tersebut.
"Sehingga nantinya pemilih-pemilih ganda tersebut dicoret dan tidak memenuhi syarat," tegasnya.
Martinus juga berharap, kepada KPUD Kabupaten TTU segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengeluarkan pemilih ganda dan pemilih yang tidak memenuhi syarat lainnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)