Brimob Ende Amankan 14 Ekor Sapi

14 Sapi Diamankan Brimob Ende, Penjagal Singung Peternakan Nangapanda

Para penjagal sapi mengaku resah karena 14 ekor sapi mereka diamankan oleh pihak Brimob Ende dan sampai saat ini belum dikembalikan

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Bupati Ende Djafar Achmad saat meninjau peternakan sapi di Kecamatan Nangapanda, Selasa (16/6/ 2020). 

POS-KUPANG.COM | ENDE - Para penjagal sapi mengaku resah karena 14 ekor sapi mereka diamankan oleh pihak Brimob Ende dan sampai saat ini belum dikembalikan.

Mereka juga tidak mengetahui kemana sapi-sapi mereka diamankan. Sapi-sapi mereka diamankan oleh pihak Brimob Ende pada Minggu (17/9/2020) dari Rumah Potong Hewan (RPH) Nanganesa Ende.

Keluhan para penjagal disampaikan oleh Hasan Abdullah saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di Kantor DPRD Kabupaten Ende, Senin (5/10/2020).

Tiga Ekor Buaya Berukuran 3,5 Meter Muncul di Pantai Maumbawa Ngada

Abdullah tegaskan jika tidak segera dikembalikan maka mereka akan menempuh jalur hukum.

Menurutnya, sapi-sapi itu mereka beli di Ende dan Nagekeo. Dia mengaku mengantongi surat ijin dari dinas terkait dari daerah asal sapi.

Dia menuturkan ada 16 enam belas ekor sapi yang dibawa ke RPH untuk dipotong, yang sudah dipotong baru dua ekor pada Minggu (13/9/2020). Sorenya, kata Hasan, berdasarkan laporkan dari pihak RPH, 14 ekor sapi sudah diamankan oleh pihak Brimob.

Semarakkan Bulan Bahasa, SMA Seminari St Rafael Selenggarakan Aneka Kegiatan

"Kami pihak yang dirugikan dan kami merasa tidak nyaman dengan situasi ini," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak RPH, lanjutnya, pihak Brimob Ende mengamankan sapi mereka karena dinilai melanggar aturan bahwa seharusnya sapi betina produktif tidak boleh dipotong.

Singung Peternakan Nangapanda

Hasan mengatakan sebelum sapi-sapi mereka diamankan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Ende sempat mengimbau mereka untuk membeli sapi di Peternakan Sapi di Nangapanda.

Peternakan sapi di Nangapanda merupakan buah kerja sama antara Pemda Ende, Institut Pertanian Bogor dan Investor. Mereka pun sempat turun ke peternakan untuk meninjau.

Sayangnya saat tiba di lokasi, kata Hasan, mereka menemukan sapi-sapi di sana kurus dan kecil. "Tidak sesuai dengan apa yang disamoaikan kepada kami," ujar Hasan.

Menurutnya, sapi hanya delapan ekor dan tidak layak untuk dipotong karena kondisi sapi kecil dan kurus.

Selanjutnya, kata Hasan, jika membeli sapi dari peternakan Nangapanda maka harus ditimbang hidup-hidup Rp. 50 Ribu per kg . "Ada sapi jantan teman-teman lihat, katanya beratnya 200 kilogram. Kalau menurut kami tidak masuk akal sapi kecil-kecil ko berat segitu," ungkapnya.

Dia katakan, bukannya penjagal tidak mau membeli sapi dari peternakan Nangapanda, namun secara belum ada kesesuaian keuntungan secara bisnis.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved