Gubernur Viktor Minta Penjabat Bupati Netral Enam Bupati Petahana Cuti

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat meminta para penjabat sementara bupati untuk tetap menjaga netralitas

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Intan Nuka
Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mengukuhkan penjabat sementara (pjs) bupati bagi enam daerah yang menggelar Pilkada 2020. Acara pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu (26/9/2020) pada pukul 10.00 Wita. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andreas Parera, S.Fil menghormati keputusan politik Gubernur NTT yang mengangkat Zakarias Moruk sebagai Penjabat Sementara Bupati Belu.

"Kita berharap pejabat bupati dapat melaksanakan tugas sesuai regulasi aturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai batas kewenangannya," harap Parera.

Pria yang disapa Andre ini mengatakan, mengungkapkan, seorang Pjs Bupati sangat penting untuk memahami kondisi politik di Kabupaten Belu sehingga mendukung pelaksanaan tugasnya sebagai Pjs.

Kemudian, tambahnya, bersikap netral dan profesional serta bisa memberikan pemahaman kepada ASN akan netralitas ASN dalam berpolitik. Pasalnya, beberapa ASN yang diminta klarifikasi oleh Bawaslu merupakan suatu bukti bahwa ASN belum semuanya memahami regulasi posisi ANS dalam berpolitik.

"Yang paling penting teman-teman ASN memahami regulasi sehingga bisa memahami cara bertindak seperti apa yang bisa dan apa yang tidak. Menjaga independensi dan profesionalitas sebagai abdi negara", pungkas Andre. (cr1/hh/rob/jen)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved