Gubernur Viktor Minta Penjabat Bupati Netral Enam Bupati Petahana Cuti

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat meminta para penjabat sementara bupati untuk tetap menjaga netralitas

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Intan Nuka
Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mengukuhkan penjabat sementara (pjs) bupati bagi enam daerah yang menggelar Pilkada 2020. Acara pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu (26/9/2020) pada pukul 10.00 Wita. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Gubernur Nusa Tenggara Timur ( Gubernur NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat meminta para penjabat sementara bupati untuk tetap menjaga netralitas saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Harapan tersebut disampaikan Gubernur Viktor Laiskodat usai mengukuhkan enam Pejabat Sementara Bupati di Provinsi NTT pada Sabtu (26/9/2020) pagi.

Gubernur Viktor meminta para Pejabat Sementara Bupati untuk tidak berpihak pada pasangan calon manapun dalam perhelatan Pilkada Serentak.

Barcelona vs Villarreal: Messi Masih Marah

"Tidak boleh berpihak kepada calon manapun. Itu tentunya. Aspek netralitas harus dilakukan," katanya kepada wartawan di Rumah Jabatan Gubernur NTT usai pengukuhan para penjabat bupati.

Enam pejabat sementara Bupati yang dikukuhkan terdiri dari Pjs Bupati Manggarai, Pjs Bupati Ngada, Pjs Bupati Belu, Pjs Bupati Malaka, Pjs Bupati Sumba Barat dan Pjs Bupati Sabu Raijua.

Gubernur Viktor juga mengatakan pengukuhan enam Pjs Bupati itu untuk melanjutkan pembangunan ketika para bupati incumben cuti di luar tanggung jawab negara untuk menjalankan kampanye.

Restorasi Pendidikan NTT Dijawabi Positif Pemkab Malaka

"Mereka akan mengambil tongkat komando untuk melanjutkan pembangunan disaat para bupati cuti di luar tanggung negara untuk menjalankan kampanye, " kata Viktor.

Ia menghimbau agar dalam menjalankan tugas, pembangunan-pembangunan dapat dilanjutkan seperti sedia kala. Selain itu, dalam situasi pandemi Covid-19, para pejabat sementara bupati agar tetap menegakkan protokol kesehatan.

"Tapi kita tahu bahwa sangat tidak mungkin untuk dipenuhi seratus persen. Karena itu menurut saya membangun imun tubuh yang cukup, " ujarnya

Ia berharap para pejabat sementara itu diharuskan bekerja yang baik agar cukup pangan bagi masyarakat agar tidak terjadi kelaparan dimana-mana.

Dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI yang dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT tentang Penunjukkan Penjabat Sementara Bupati Belu, Sabu Raijua, Ngada, Malaka, Sumba Barat, dan Manggarai, para Pjs Bupati akan melaksanakan tugas sejak 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Sementara itu, kepala daerah yang menjadi petahana akan melakukan cuti selama masa kampanye Pilkada 2020.

Pjs Bupati Belu, Zakarias Moruk mengatakan akan mengawal dua agenda penting selama menjabat. Dua agenda itu terdiri dari penyelenggaraan Pilkada dan pembahasan APBD 2021.

"Ada 2 agenda penting yang menjadi perhatian, pertama penyelenggaraan Pilkada Harus sukses dan pembahasan APBD 2021 tepat waktu," kata Zakarias.

Ia juga menjamin akan bertindak netral dalam Pilkada di Kabupaten Belu sebagaimana permintaan Gubernur Viktor Laiskodat.

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Ngada Linus Lusi mengaku akan menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved