Gubernur Viktor Minta Penjabat Bupati Netral Enam Bupati Petahana Cuti

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat meminta para penjabat sementara bupati untuk tetap menjaga netralitas

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Intan Nuka
Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mengukuhkan penjabat sementara (pjs) bupati bagi enam daerah yang menggelar Pilkada 2020. Acara pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu (26/9/2020) pada pukul 10.00 Wita. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Gubernur Nusa Tenggara Timur ( Gubernur NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat meminta para penjabat sementara bupati untuk tetap menjaga netralitas saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Harapan tersebut disampaikan Gubernur Viktor Laiskodat usai mengukuhkan enam Pejabat Sementara Bupati di Provinsi NTT pada Sabtu (26/9/2020) pagi.

Gubernur Viktor meminta para Pejabat Sementara Bupati untuk tidak berpihak pada pasangan calon manapun dalam perhelatan Pilkada Serentak.

Barcelona vs Villarreal: Messi Masih Marah

"Tidak boleh berpihak kepada calon manapun. Itu tentunya. Aspek netralitas harus dilakukan," katanya kepada wartawan di Rumah Jabatan Gubernur NTT usai pengukuhan para penjabat bupati.

Enam pejabat sementara Bupati yang dikukuhkan terdiri dari Pjs Bupati Manggarai, Pjs Bupati Ngada, Pjs Bupati Belu, Pjs Bupati Malaka, Pjs Bupati Sumba Barat dan Pjs Bupati Sabu Raijua.

Gubernur Viktor juga mengatakan pengukuhan enam Pjs Bupati itu untuk melanjutkan pembangunan ketika para bupati incumben cuti di luar tanggung jawab negara untuk menjalankan kampanye.

Restorasi Pendidikan NTT Dijawabi Positif Pemkab Malaka

"Mereka akan mengambil tongkat komando untuk melanjutkan pembangunan disaat para bupati cuti di luar tanggung negara untuk menjalankan kampanye, " kata Viktor.

Ia menghimbau agar dalam menjalankan tugas, pembangunan-pembangunan dapat dilanjutkan seperti sedia kala. Selain itu, dalam situasi pandemi Covid-19, para pejabat sementara bupati agar tetap menegakkan protokol kesehatan.

"Tapi kita tahu bahwa sangat tidak mungkin untuk dipenuhi seratus persen. Karena itu menurut saya membangun imun tubuh yang cukup, " ujarnya

Ia berharap para pejabat sementara itu diharuskan bekerja yang baik agar cukup pangan bagi masyarakat agar tidak terjadi kelaparan dimana-mana.

Dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI yang dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT tentang Penunjukkan Penjabat Sementara Bupati Belu, Sabu Raijua, Ngada, Malaka, Sumba Barat, dan Manggarai, para Pjs Bupati akan melaksanakan tugas sejak 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Sementara itu, kepala daerah yang menjadi petahana akan melakukan cuti selama masa kampanye Pilkada 2020.

Pjs Bupati Belu, Zakarias Moruk mengatakan akan mengawal dua agenda penting selama menjabat. Dua agenda itu terdiri dari penyelenggaraan Pilkada dan pembahasan APBD 2021.

"Ada 2 agenda penting yang menjadi perhatian, pertama penyelenggaraan Pilkada Harus sukses dan pembahasan APBD 2021 tepat waktu," kata Zakarias.

Ia juga menjamin akan bertindak netral dalam Pilkada di Kabupaten Belu sebagaimana permintaan Gubernur Viktor Laiskodat.

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Ngada Linus Lusi mengaku akan menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Terkait prioritas memimpin sebagai pejabat sementara, Linus Lusi mengatakan akan menyukseskan agenda besar Pilkada serentak 2020.

Ia berharap, pelaksanaan tahapan Pilkada di Kabupaten Ngada tetap memperhatikan dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat sehingga tidak ada kluster baru dari Pilkada.

"Kita berharap tahapan Pilkada yang berjalan tetap mengikuti protikol kesehatan secara ketat," katanya saat dihubungi Sabtu malam.

Ia juga menjamin akan bertindak netral dalam mengawal pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Ngada.

Cuti Selama Dua Bulan

Bupati Manggarai Dr Deno Kamelus, SH, MH yang maju untuk periode kedua kepada Pos Kupang mengatakan, sebagai bupati ia akan cuti bersama Wakil Bupati Drs Victor Madur selama 2 bulan sejak dari tanggal 26 September 2020 sampai tanggal 4 Desember 2020.

Pada tanggal 5 Desember 2020 lanjutnya, akan kembali masuk kerja sebagai Bupati Manggarai dan Wakil Bupati Manggarai pada saat masa tenang dan jabatan akhirnya sebagai Bupati Manggarai sampai Februari 2021.

Kamelus Deno yang kembali berpasangan dengan Viktor Madur ini menegaskan, selama cuti dirinya tentu tidak menggunakan fasilitas negara dan ia akan tinggal di rumah pribadinya.

Sebagai Bakal Calon Bupati tambahnya, Deno-Madur telah melakukan kerja politik dalam rangka sosialisasi sudah mencapai 350 titik. Namun sebagai Bupati dan Wakil Bupati keduanya sudah bekerja 5 tahun sehingga ini menjadi modal yang cukup kuat untuk Deno-Madur bisa menang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Jurubicara KPU Ngada, Aloysius Raubata menyampaikan proficiat dan selamat kepada Pjs Bupati Ngada Linus Lusi.

Aloysius mengatakan kehadiran Pjs Bupati Ngada sangat strategis untuk memfasilitasi pelaksanaan Pilkada Ngada 9 Desember 2020.

Aloysius menerangkan, seorang Pjs memang sangat dibutuhkan dan menjadi penengah yang sangat menjaga netralitas dalam proses dan tahapan Pilkada menuju 9 Desember 2020.

"Hadirnya Pjs dilingkungan Pemda Ngada sangat penting guna memfasilitasi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Bupati/wakil Bupati Ngada 2020. Dengan demikian dapat menghasilkan pemimpin Kabupaten Ngada yang demokratis untuk 5 tahun kedepan," ujar Aloysius.

Ia berharap agar pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar. Semua elemen masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan.

"Yang paling penting adalah wajib menerapkan protokol kesehatan. Itu tidak boleh tawar-menawar. Pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan yang berlebihan," tegasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andreas Parera, S.Fil menghormati keputusan politik Gubernur NTT yang mengangkat Zakarias Moruk sebagai Penjabat Sementara Bupati Belu.

"Kita berharap pejabat bupati dapat melaksanakan tugas sesuai regulasi aturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai batas kewenangannya," harap Parera.

Pria yang disapa Andre ini mengatakan, mengungkapkan, seorang Pjs Bupati sangat penting untuk memahami kondisi politik di Kabupaten Belu sehingga mendukung pelaksanaan tugasnya sebagai Pjs.

Kemudian, tambahnya, bersikap netral dan profesional serta bisa memberikan pemahaman kepada ASN akan netralitas ASN dalam berpolitik. Pasalnya, beberapa ASN yang diminta klarifikasi oleh Bawaslu merupakan suatu bukti bahwa ASN belum semuanya memahami regulasi posisi ANS dalam berpolitik.

"Yang paling penting teman-teman ASN memahami regulasi sehingga bisa memahami cara bertindak seperti apa yang bisa dan apa yang tidak. Menjaga independensi dan profesionalitas sebagai abdi negara", pungkas Andre. (cr1/hh/rob/jen)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved