Kabar Gembira! Guru Honor Se- Indonesia Punya Peluang Jadi ASN 2021, Ini Persyaratan Lengkapnya
Kabar Gembira! Guru Honor Se- Indonesia Punya Peluang Jadi ASN 2021, Ini Persyaratan Lengkapnya
POS-KUPANG.COM - Kabar Gembira! Guru Honor Se- Indonesia Punya Peluang Jadi ASN 2021, Ini Persyaratan Lengkapnya
Kabar baik bagi para guru honorer se-Indonesia pada tahun 2021 mendatang.
Guru Honorer yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun, ada peluang guru honorer diangkat jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021.
• Misteri Kematian Ibu Tien Soeharto Kini Terkungkap, Ternyata Bukan Karena Peluru Nyasar Sang Anak
• INGAT, Hari Ini Terakhir Perusahaan Serahkan Nomor Rekening Karyawan untuk Dapat BLT Rp 600.000
• Maia Estianty Beri Peringatan Keras ke Dul Jaelani Gegera Cewek, Eks Ahmad Dhani Bilang Begini
• Publik Tak Tahu, Rosano Barack Mertua Syahrini Punya Peran Penting di Keluarga Cendana, Sebagai Apa?
Pada tahun 2021 dibutuhkan tenaga pendidik (guru) sebanyak 1 juta orang.
Di mana, pemerintah akan kembali membuka penerimaan CPNS 2021.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan,
rekrutmen CPNS 2021 akan dibuka untuk formasi terbatas.
Salah satu formasi yang menjadi prioritas dalam seleksi CPNS 2021 adalah guru.
Tjahjo Kumolo menyebutkan, tahun depan akan terbuka untuk pengadaan 1 juta guru.
Seleksi ini tentunya terbuka bagi sarjana pendidikan maupun guru honorer yang ingin menjadi PNS.
"Kemudian pengadaan bidan, perawat, dokter itu lebih kurang 200.000 sekian.
"Penyuluh pertanian, penyuluh KB, penyuluh PU, dan semuanya harus ada," kata Tjahjo Kumolo dalam peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) di Solo, Jawa Tengah dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/8/2020).
Menurut Tjahjo, untuk satu desa dan kecamatan harus ada aparatur sipil negara yang menjadi penyuluh.
Kemudian juga aparatur kesehatan serta pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masyarakat.
Mengenai penghapusan seleksi CPNS pada tahun ini, Tjahjo menjelaskan, semula pemerintah berniat fokus pada penyelesaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).