Subsidi gaji karyawan swasta

INGAT, Hari Ini Terakhir Perusahaan Serahkan Nomor Rekening Karyawan untuk Dapat BLT Rp 600.000

INGAT,Hari Ini TERAKHIR Perusahaan Serahkan Nomor Rekening Karyawan untuk Subsidi Gaji Rp 600.000.Ini dampaknya jika tak lakukan

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
Syarat Lengkap untuk Dapatkan BLT Rp 600 Ribu Subsidi Gaji Karyawan Swasta, 3 Langkah Cek Nama Anda 

INGAT, Hari Ini TERAKHIR Perusahaan Serahkan Nomor Rekening Karyawan untuk Dapat BLT Rp 600.000

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Pemerintah telah menetapkan hari ini, Senin (31/8/2020) sebagai hari terakhir perusahaan atau pemberi kerja menyetorkan nomor rekening karyawan untuk penerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp.600ribu.

Jika perusahaan tidak menyerahkan rekening karyawan sampai waktu yang ditentukan, akan ada sanski tegas.

Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJamsostek Irvansyah Utoh Banja mendorong pemberi kerja dapat segera menyampaikan data untuk mempercepat proses validasi.

Pemilik Rekening Bank Swasta Juga Dapat, BLT Subsidi Gaji Cair Melalui Cara Ini

"Kami masih mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan no rekening sampai hari ini dan mempercepat penyampaian data yang dikonfirmasi ulang," kata Irvansyah saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).

Baca: Nadiem Makarim: Dinas Pendidikan Masih Mendata Guru dan Siswa Penerima Subsidi Kuota Internet

Ia menerangkan, sampai saat ini nomor rekening pekerja yang dikumpulkan pihaknya telah mencapai 14 juta penerima dari target calon penerima 15,7 juta.

Sementara, nomor rekening yang tervalidasi sebanyak 11,3 juta.

"Posisi saat ini sudah terkumpul 14 juta nomor rekening dari target calon penerima 15,7 juta dan sudah tervalidasi sebanyak 11,3 juta, selebihnya sedang dikonfirmasi ulang ke pemberi kerja," terang dia.

*Jika Perusahaan Belum juga Menyetor Hari Ini*

Irvansyah menuturkan, bagi perusahaan yang belum juga menyetorkan data nomor rekening karyawan sampai hari ini, pihaknya akan melakukan evaluasi apakah akan memperpanjang atau tidak masa penyetoran.

Baca: Belum Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu? Berikut Jadwal Pencairan Paling Lambat

"BPJamsostek akan laksanakan evaluasi untuk memperpanjang atau tidak," ujar dia.

ANDA Belum Dapat BLT Karyawan Rp 1,2 Juta? Mungkin Ini Penyebabnya, SEGERA Cek Lewat 3 Cara Berikut

*Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji*

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved