Anita Kolopaking Diperiksa Bareskrim Polri Soal Djoko Tjandra, LPSK: Ini Jadi Pintu Masuk Pengusutan

"Iya betul, yang bersangkutan sudah datang ke Bareskrim Polri," kata Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (7/8/2020). Saat ini, masih diperiksa penyidik.

Editor: Frans Krowin
tribunnews.com
Anita Kolopaking, Salah satu Pengacara dan Buronan Djoko Tjandra 

"Yang isinya tentang permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Otto Hasibuan Mati-Matian Bela Djoko Tjandra Penahanan Itu Tidak Sah, Tak Ada Perintah Untuk Ditahan

Pasca Dijebloskan Ke Penjara, Djoko Tjandra Tunjuk Otto Hasibuan Jadi Pengacaranya, Begini Kisahnya

Gegara Jenderal Prasetijo Utomo, Anggota Polsek Bandara Supardio Pontianak Diperiksa Bareskrim Polri

Awi Setiyono mengatakan, alasan Anita Kolopaking  tidak memenuhi pemeriksaan karena ada kegiatan untuk memenuhi pemanggilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dia bilang, waktunya bersamaan dengan pemeriksaan di Polri.

"Yang bersangkutan tidak bisa hadir di depan penyidik."

"Karena pada Selasa dan Rabu tanggal 3 dan 4 Agustus 2020, yang bersangkutan ada kegiatan terkait dengan permintaan keterangan dari LPSK."

"Yang waktunya bersamaan dengan jadwal pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka," jelasnya.

Lebih lanjut, Awi menambahkan pihaknya telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Anita Kolopaking.

Nantinya, penyidik yang akan menentukan waktu pemanggilan ulang tersebut.

"Jadwal pemanggilan ulang sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik."

"Kita nanti sama-sama tunggu surat panggilan tersebut."

"Tentunya nanti akan kami informasikan lebih lanjut terkait perkembangannya," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Warta Kota.com dengan judul: Anita Kolopaking Akhirnya Diperiksa Bareskrim LPSK SIap Lindungi  Jika Jadi Justice Collaborator: https://wartakota.tribunnews.com/2020/08/07/anita-kolopaking-akhirnya-diperiksa-bareskrim-lpsk-siap-lindungi-jika-jadi-justice-collaborator?page=all

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved