Anita Kolopaking Diperiksa Bareskrim Polri Soal Djoko Tjandra, LPSK: Ini Jadi Pintu Masuk Pengusutan

"Iya betul, yang bersangkutan sudah datang ke Bareskrim Polri," kata Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (7/8/2020). Saat ini, masih diperiksa penyidik.

Editor: Frans Krowin
tribunnews.com
Anita Kolopaking, Salah satu Pengacara dan Buronan Djoko Tjandra 

Anita Kolopaking Diperiksa Bareskrim Polri Soal Djoko Tjandra, LPSK: Ini Jadi Pintu Masuk Pengusutan

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Salah satu kuasa hukum Djoko Tjandra, yakni Anita Kolopaking, mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (7/8/2020) dan diperiksa penyidik terkait pelarian buronan Djoko Tjandra selama ini.

Kedatangan Anita Kolopaking ke Mabes Polri itu merupakan yang pertama kali, sejak ia ditetapkan jadi tersangka kasus Djoko Tjandra.

Pada panggilan pertama baru-baru ini, Anita Kolopaking tak memenuhinya. Pasalnya, di saat yang sama, ia sedang mengadukan permasalahan yang sedang dihadapi saat ini, ke Lembata Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, Anita Kolopaking mendatangi Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB.

Anita langsung diperiksa perdana oleh penyidik terkait kasus yang dilakukannya, yakni diduga membantu pelarian buronan Djoko Tjandra.

 

"Iya betul, yang bersangkutan sudah datang ke Bareskrim Polri," kata Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).

Hingga saat ini, Anita Kolopaking masih diperiksa intensif oleh penyidik Bareskrim Polri.

Sebaliknya, Polri pun belum bisa membocorkan terkait pemeriksan yang masih dilakukan penyidik.

Apakah Tepat Bantuan Dana Bagi Karyawan Swasta? Ahmad Gozali: Presiden Jangan Lupa Para Korban PHK

Said Iqbal Minta Presiden Jokowi Jangan Diskriminasi Selain Karyawan Swasta, Buruh Juga Dibantu Dong

Kepergok Diganggu Pria Lain, Sarwendah Ditegur Ruben Onsu, Reaksi Ibu Thalia Bikin Syok, Cek Fakta!

Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan) saat foto bersama Djoko Tjandra (tengah, berdiri) dan Anita Kolopaking, salah satu pengacara Djoko Tjandra (kiri/duduk). Saat ini, foto ini viral di media sosial.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan) saat foto bersama Djoko Tjandra (tengah, berdiri) dan Anita Kolopaking, salah satu pengacara Djoko Tjandra (kiri/duduk). Saat ini, foto ini viral di media sosial. (Tribunnews.com)

Sementara, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo menegaskan, pihaknya siap menjamin perlindungan kepada Anita Kolopaking dan jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Menurut dia, upaya perlindungan itu akan diberikan jika mereka bersedia mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku suatu tindak pidana, yang bersedia membantu dan bekerja sama dengan penegak hukum.

"Kami meyakini Anita Kolopaking  dan Pinangki Sirna Malasari bisa menjadi pintu masuk pengusutan kasus," ujar Hasto Atmojo, Jumat (7/8/2020).

Kamis kemarin, pihak LPSK melakukan pertemuan dengan pihak Komisi Kejaksaan di Kantor LPSK.

Di pertemuan itu, perwakilan kedua lembaga membahas dugaan keterlibatan oknum jaksa terkait perkara Djoko Tjandra.

"Kami mendukung aparat membongkar kasus Djoko Tjandra," ucap Hasto Atmojo.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kuasa hukum Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking, usai mangkir dalam pemeriksaan perdana.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, rencananya Anita Kolopaking akan dipanggil untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan sebagai tersangka pelarian Djoko Tjandra, Jumat (7/8/2020) besok.

"Dilakukan penjadwalan ulang dan diterbitkan surat pemanggilan sebagai tersangka kedua."

"Jadi rencananya yang bersangkutan dipanggil pada tanggal 7 Agustus 2020 pada Hari Jumat yang akan datang," kata Awi saat dihubungi, Kamis (6/8/2020).

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved