Buronan Djoko Tjandra Dibantu Banyak Pihak, Mulai Dari Perwira Tinggi Polri Sampai Lurah, Baca Yuk!

Bahkan untuk membuat Kartu Tanda Penduduk Nasional (E- KTPN) pun, Djoko Tjandra mendapatkan begitu banyak kemudaha, termasuk dari pihak kelurahan.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Wakil Ketua Umum Partai Gerinda Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019). 

Djoko Tjandra Dibantu Banyak Pihak, Mulai Dari Perwira Tinggi Polri Sampai Sampai Lurah Grogol Selatan

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kaki tangan buronan Djoko Tjandra, sesungguhnya bukan hanya Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo, perwira tinggi di Mabes Polri.

Keterlibatan oknum pejabat lain baik di tubuh Polri maupun di luar institusi tersebut, sangat dimungkinkan.

Pasalnya, selama dalam pelarian, buronan ini mendapatkan begitu banyak kemudahan. Semuanya berjalan mulus, tanpa hambatan apa pun.

Bahkan untuk membuat Kartu Tanda Penduduk Nasional (E- KTPN) pun, Djoko Tjandra mendapatkan begitu banyak kemudahan.

Sebagai misal, buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra, itu bisa membuat KTP elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, dalam waktu singkat, kurang dari 30 menit.

Inilah Sosok Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo, Oknum Yang Terbitkan Surat Bagi Buronan Djoko Tjandra

Politisi Partai Gerindra, Habiburokhman Berharap Brigjen (Po) Prasetijo Utomo Diberi Sanksi Berat

Ditawari Ikut Pilkada Tangsel, Raffi Ahmad Diingatkan Refly Harun, Singgung Kekalahan Andre Taulany

Terhadap aneka kemudahan yang dinikmati buronan tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon pun mempertanyakannya.

Sebab, kata Fadli Zon, sampai saat ini, tak sedikit masyarakat yang harus menunggu berhari-hari untuk membuat e-KTP dan menunggu berhari-hari pula baru bisa mendapatkan e-KTP tersebut.

Sedangkan sang buronan, Djoko Tjandra, hanya datang ke kelurahan, langsung foto dan tak lama kemukdian langsung selesai.

"Fakta yang terjadi selama ini, banyak warga belum punya e-KTP dan prosesnya lama tetapi bagi Djoko Tjandra, untuk urus e-KTP, hanya butuh tak lebih dari 30 menit," kata Fadli Zon di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Dari kenyataan yang terjadi, kata Fadli Zon, tampak jelas, betapa besarnya intervensi dari pelbagai kalangan untuk membantu Djoko Tjandra.

Fadli Zon juga mendesak agar pengembangan kasus itu dilakukan secara maksimal dan transparan demi keadilan hukum.

"Jadi ini menunjukkan sistem kita mudah sekali diintervensi dan diretas."

Fadli Zon menilai, pihak-pihak yang membantu Djoko Tjandra dalam membuat KTP-el itu bisa dievaluasi.

Karena, mereka telah membantu buronan kelas kakap dalam membuat KTP elektronik.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved