Kabar artis
Ditawari Ikut Pilkada Tangsel, Raffi Ahmad Diingatkan Refly Harun, Singgung Kekalahan Andre Taulany
Raffi Ahmad dipinang putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin maju dalam Pilkada Tangsel 2020. Resfly Harus langsung kasi peringatan, singgung Andre Taulany
POS-KUPANG.COM - Artis sekaligus presenter Raffi Ahmad sedang diincar Putri Wakil Presiden Nur Azizah untuk maju dalam Pilkada Tangeran Selatan ( Tangsel ).
Langkah Nur Azizah itu ternyata mendapat dukungan dari Pratai Demokrat.
Bahkan Partai Demokrat membuka pintu untuk Raffi Ahmad jika suami Nagita Slavina ingin maju di Pilkada Tangsel 2020.
Di tengah dukungan yang datang kepada Raffi Ahmad, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun justeru mengingatkan sang artis.
• Demokrat Buka Pintu Raffi Ahmad Maju Pilkada Tangsel Bersama Anak Maruf Amin, Tanggapan Sang Artis?
Refly mengatakan, untuk bisa terjun ke dunia politik, apalagi menjadi pemimpin daerah, tidak cukup hanya mengandalkan popularitas saja.
Hal itu diungkapkan Refly dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Kamis (16/7/2020).
Kemudian, Refly menyinggung soal kekalahan komedian Andre Taulani saat maju menjadi Wakil Wali Kota Tangerang Selatang pada 2010 lalu berpasangan dengan Arsid.
• Saat Raffi Ahmad Bertemu Presiden Jokowi dan Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ini Urusan Suami Nagita

Saat itu, Arsid-Andre Taulany kalah dari pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Devie.
"Di Tangerang Selatan dulu pernah terjerembap Andre Taulany kalah, dia juga Wakil Wali Kota Tangerang Selatan waktu itu, kalah juga," jelasnya.
Refly menilai, masih ada kelemahan dan persoalan pada peraturan pemilihan umum di Indonesia.
"Kenapa? karena ada satu soal yaitu governance berpilkada kita yang masih bermasalah seperti halnya berpemilu," ujarnya.
Ia juga menyinggung soal pasangan Arsid-Andre Taulany yang kemudian sempat menggugat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangsel ke Mahkamah Konstitusi.
• Tiba-tiba Bongkar Borok Raffi Ahmad Anang Hermansyah Sebut Suami Nagita Tidak Jelas! Ada Apa?
Sebab, tim sukses pasangan Arsid-Andre Taulany menduga adanya kecurangan yang sistematis.
Mereka menuding KPUD Tangsel tidak netral dalam penyelenggaraan Pilkada tersebut.
"Jadi waktu itu Andre Taulany termasuk yang komplain di Mahkamah Konstitusi dan diperintahkan pemungutan suara ulang waktu itu," terangnya.