Inilah Sosok Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo, Oknum Yang Terbitkan Surat Bagi Buronan Djoko Tjandra
Dan, sejak Rabu (15/7/2020) kemarin, Prasetijo Utomo telah ditahan untuk 14 hari ke depan, oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Inilah Sosok Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo, Oknum Yang Terbitkan Surat Jalan Bagi Buronan Djoko Tjandra
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Saat ini publik sedang menyoroti kinerja institusi Polri. Institusi yang dibangga- banggakan itu malah tercoreng oleh ulah oknum pejabat di lingkungan Bareskrim.
Pasalnya, salah seorang oknum pejabat Bareskrim Polri, disebut- sebut sebagai kaki tangan Djoko Tjandra, buronan yang selama ini paling dicari pemerintah Indonesia.
Oknum pejabat Bareskrim Polri yang ikut berperan membantu buronan tersebut, adalah Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo (bukan Prasetyo Utomo, Red).
Prasetijo Utomo, merupakan pejabat Bareskrim Polri, yang menerbitkan surat jalan untuk terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali dan sampai sekarang masih buron, Djoko Tjandra.
Surat jalan itu diterbitkan Prasetijo Utomo, ketika menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Atas tindakannya itu, Prasetijo Utomo telah dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan.
• Pemerintah Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Belu
• Pemkab Malaka Belum Ijinkan Pelaksanaan KBM Tatap Muka di Sekolah
• Biasa Cuek dan Kuat,Pertahanan Nikita Mirzani Runtuh,Menangis Sesenggukan Usai Hakim Jatuhkan Vonis
Dan, sejak Rabu (15/7/2020) kemarin, Prasetijo Utomo telah ditahan untuk 14 hari ke depan, oleh Divisi Profesi dan Pengamanan, Propam Polri.
Lantas, siapakan Prasetijo Utomo?
Jenderal berbintang satu tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Ia lahir di Jakarta pada 16 Januari 1970. Dilansir dari Tribunnews.com, Prasetijo pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.
Ia juga diketahui pernah menduduki posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Sebelum posisi tersebut, ia didapuk sebagai Kapolres Mojokerto, Jawa Timur.
Prasetijo Utomo pernah menjabat sebagai Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri.
Dari jabatan tersebut, yang bersangkutan ditunjuk lagi sebagai Karo Korwas PPNS di Bareskrim Polri.
Dan, surat jalan untuk Djoko Tjandra itu, awalnya diungkapkan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Surat itu pun dilaporkan oleh Boyamin ke Ombudsman RI pada Senin siang dan ke Komisi III DPR RI pada Selasa (14/7/2020).