Bertahun-Tahun Jadi Buronan FBI, Albert Medlin, Pria Asal AS, Ditangkap Polisi di Jakarta Selatan

Saat rumah digeledah, akhirnya diketahui bahwa oknum pria yang menjadi buronan FBI itu, melakukan pesta seks bersama beberapa wanita di bawah umur.

Editor: Frans Krowin
kompas.com
BERI KETERANGAN PERS -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memberi keterangan pers tentang penangkapan Russ Albert Medlin,warga AS yang menjadi buronan FBI. 

Empat orang yang merupakan rekan Medlin, telah ditangkap dan didakwa atas kasus penipuan tersebut.

Dinkes Kabupaten Mabar Data Tenaga Medis dan Non Medis Untuk Dapat Insentif

China dan India Mulai Perang di Perbatasan, AS Laporkan 35 Tentara China Tewas

Tim Covid-19 Sumba Barat Terus Pantau 21 Orang Tanpa Gejala

Sementara terdakwa kelima yang tak disebutkan namanya, hingga kini masih menjadi buronan.

"Namun, sebuah laporan The Daily Beast menunjukkan bahwa Medlin adalah satu-satunya pemimpin perusahaan yang tidak menjalani tuntutan federal," tulis The Sun.

Media AS, The Daily Beast, memberitakan, BitClub Network telah meraup keuntungan sangat tinggi selama lima tahun.

Dalam laporannya, The Daily Beast menyebutkan, Medlin sebagai satu-satunya pemimpin BitClub Network yang tidak menjalani tuntutan federal.

"BCN (BitClub Network) adalah modus penipuan yang menarik pelanggan dengan keuntungan setidaknya 722 juta dollar AS selama lima tahun. Empat pemimpin perusahaan ditangkap, sementara dua lainnya, yang namanya dihapus dalam pengaduan federal, masih berstatus buron," laporan The Daily Beast, 16 Desember 2019.

Jadi buronan FBI Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, Medlin menjadi buronan Biro Investigasi Federal AS (Federal Bureau of Investigation/FBI) karena pernah melakukan penipuan senilai 722 juta dollar AS atau Rp 10,2 triliun.

"Russ sorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat tersangka RAM," kata Yusri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jejak Kasus Russ Medlin di AS, Terjerat Kejahatan Seksual dan Penipuan Bitcoin hingga Raup 722 Juta Dollar AS", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/16/21472311/jeja k-kasus-russ-medlin-di-as-terjerat-kejahatan-seksual-dan-penipu an

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved