Bertahun-Tahun Jadi Buronan FBI, Albert Medlin, Pria Asal AS, Ditangkap Polisi di Jakarta Selatan
Saat rumah digeledah, akhirnya diketahui bahwa oknum pria yang menjadi buronan FBI itu, melakukan pesta seks bersama beberapa wanita di bawah umur.
Bertahun-Tahun Jadi Buronan FBI, Albert Medlin, Pria Asal AS, Ditangkap Polisi di Jakarta Selatan
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Albert Medlin, seorang pria asal Amerika Serikat, AS, ditangkap polisi di Jakarta Selatan.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa Medlin merupakan seorang pelaku kejahatan di Amerika Serikat dan selama ini menjadi buronan intelijen FBI (Federal Bureau of Investigation).
Penangkapan Medlin itu berawal dari kecurigaan warga yang berdomisili di sekitar rumah Albert Medlin, di kawasan Jalan Brawijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat itu, warga melihat banyak sekali perempuan muda usia keluar masuk di rumah yang ditempati Medlin.
Atas kecurigaan itulah, warga pun melaporkan hal tersebut kepada aprat keamanan setempat.
• Kapal Induk Amarika &China; Masuk Jarak Tembak di LCS, Bahkan Hanya 100 Meter, Siapa Tembak Duluan?
• Plt Dirut Bank NTT Kupas Tiga Aspek Ini di Kelas Online
• Tanggapi Carut Marut Data BST, Sekertaris Akui Dinas Sosial TTS Tak Siap Salurkan BST
Dari hasil investigasi, polisi akhirnya melakukan penggerebekkan di kediaman Medlin di kawasan Jalan Brawijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (15/6/2020).
Saat rumah digeledah, akhirnya diketahui bahwa oknum pria yang menjadi buronan FBI itu, melakukan pesta seks bersama beberapa wanita di bawah umur.
Sebagaimana diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada awak media, Selasa (16/6/2020).
Sebagaimana dikutip POS-KUPANG.COM dari laman Kompas.com, terungkap fakta kasus prostitusi anak yang melibatkan buronan FBI tersebut.
1. Ditangkap usai bersetubuh dengan tiga perempuan di bawah umur
Awal penangkapan Medlin bermula ketika warga curiga banyak perempuan muda yang keluar masuk rumahnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga. Penggeledahan di rumah tersebut dilakukan dan Medlin pun tertangkap di sana.
Yusri menjelaskan bahwa Medlin mengaku telah menyewa jasa PSK di bawah umur.
"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan WhatsApp. Kemudian, tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS yang masih berusia 15 tahun," kata Yusri.