Dinkes Kabupaten Mabar Data Tenaga Medis dan Non Medis Untuk Dapat Insentif

tenaga kesehatan dan non kesehatan dinilai sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
pk/gecio viana
Kadis Kesehatan Kabupaten Mabar, Paulus Mami saat ditemui di Kantor Bupati Mabar, Kamis (4/6/2020) pagi. 

Dinkes Kabupaten Mabar Data Tenaga Medis dan Non Medis Untuk Dapat Insentif

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), melalui Dinas Kesehatan setempat melakukan pendataan jumlah tenaga medis dan non medis untuk mendapatkan insentif, Rabu (17/6/2020).

Hal tersebut dilakukan karena tenaga kesehatan dan non kesehatan dinilai sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

"Kami sedang menghitung tenaga medis, para medis dan non medis untuk mendapatkan insentif seperti petunjuk (pemerintah) pusat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar, Paulus Mami saat dihubungi pada Rabu siang.

Pihaknya belum mendapatkan data pasti berapa jumlah tenaga medis dan tenaga non medis, karena terdapat juga sejumlah tenaga medis yang datang dari luar Kabupaten Mabar untuk penanganan Covid-19.

"Kami harus berdasarkan data itu baru ekspose juga, karena ada yang dari Kupang dan tempat lain yang datang," paparnya.

Terkait sistem kerja para tenaga medis untuk penanganan Covid-19, lanjut Paulus, diberlakukan sistem kerja bergantian atau shift.

"Yang dilakukan sistem shift, kami ada tempat-tempat istirahat untuk mereka, seperti di kantor bupati yang ada tempat istirahat," katanya.

Terkait wacana anak dokter dan petugas medis yang diwacanakan untuk diprioritaskan dalam PPDB oleh anggota DPR RI, Anita Jacoba Gah, Paulus mengaku, pihaknya tidak sependapat.

Menurutnya, masyarakat harus dilihat secara itu, dan PPDB pun semestinya sesuai aturan yang ada saat ini.

"Bagi saya, kita lihat masyarakat secara utuh, itu sudah membedakan, saya tidak sependapat. Artinya kita betul-betul mendorong (pelajar) yang memiliki kemampuan," katanya.

Menurutnya, jika wacana tersebut diberlakukan, pihaknya mengkhawatirkan akan ada konflik sosial dan konflik horizontal di masyarakat.

Sehingga, Paulus menyarankan agar yang harus dilakukan adalah pemberian insentif dan pengangkatan tenaga honorer bidang kesehatan maupun tenaga dokter untuk menjadi ASN.

Tim Covid-19 Sumba Barat Terus Pantau 21 Orang Tanpa Gejala

4 Shio Diprediksi Alami Keberuntungan Besok Kamis 18 Juni 2020, Shio Naga hingga Shio Monyet

"Saran saya, tenaga kesehatan yang kontrak daerah itu diangkat, terus dokter-dokter diangkat saja, insentif ditambah dan anak bangsa kita diperhatikan," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved