Bertahun-Tahun Jadi Buronan FBI, Albert Medlin, Pria Asal AS, Ditangkap Polisi di Jakarta Selatan
Saat rumah digeledah, akhirnya diketahui bahwa oknum pria yang menjadi buronan FBI itu, melakukan pesta seks bersama beberapa wanita di bawah umur.
Bertahun-Tahun Jadi Buronan FBI, Albert Medlin, Pria Asal AS, Ditangkap Polisi di Jakarta Selatan
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Albert Medlin, seorang pria asal Amerika Serikat, AS, ditangkap polisi di Jakarta Selatan.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa Medlin merupakan seorang pelaku kejahatan di Amerika Serikat dan selama ini menjadi buronan intelijen FBI (Federal Bureau of Investigation).
Penangkapan Medlin itu berawal dari kecurigaan warga yang berdomisili di sekitar rumah Albert Medlin, di kawasan Jalan Brawijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat itu, warga melihat banyak sekali perempuan muda usia keluar masuk di rumah yang ditempati Medlin.
Atas kecurigaan itulah, warga pun melaporkan hal tersebut kepada aprat keamanan setempat.
• Kapal Induk Amarika &China; Masuk Jarak Tembak di LCS, Bahkan Hanya 100 Meter, Siapa Tembak Duluan?
• Plt Dirut Bank NTT Kupas Tiga Aspek Ini di Kelas Online
• Tanggapi Carut Marut Data BST, Sekertaris Akui Dinas Sosial TTS Tak Siap Salurkan BST
Dari hasil investigasi, polisi akhirnya melakukan penggerebekkan di kediaman Medlin di kawasan Jalan Brawijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (15/6/2020).
Saat rumah digeledah, akhirnya diketahui bahwa oknum pria yang menjadi buronan FBI itu, melakukan pesta seks bersama beberapa wanita di bawah umur.
Sebagaimana diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada awak media, Selasa (16/6/2020).
Sebagaimana dikutip POS-KUPANG.COM dari laman Kompas.com, terungkap fakta kasus prostitusi anak yang melibatkan buronan FBI tersebut.
1. Ditangkap usai bersetubuh dengan tiga perempuan di bawah umur
Awal penangkapan Medlin bermula ketika warga curiga banyak perempuan muda yang keluar masuk rumahnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga. Penggeledahan di rumah tersebut dilakukan dan Medlin pun tertangkap di sana.
Yusri menjelaskan bahwa Medlin mengaku telah menyewa jasa PSK di bawah umur.
"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan WhatsApp. Kemudian, tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS yang masih berusia 15 tahun," kata Yusri.
Setelah berkomunikasi via WhatsApp dengan SS, Albert Medlin meminta perempuan tersebut untuk mengajak teman-temannya.
Dari kesepakatan itu, SS mengajak dua temannya yang berinisial LF dan TR.
"Mereka dijanjikan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp 2 juta," kata Yusri.
2. Selama berhubungan badan, Medlin minta direkam
Tidak cukup hanya berhubungan badan, Medlin rupanya mempunyai kebiasaan merekam semua aksi binalnya tersebut.
Belum diketahui niat Mendlin merekam adegan layak sensor tersebut.
Namun diduga hal tersebut untuk kesenangan pribadi.
Bahkan, dalam beberapa video. Medlin sempat meminta anak yang lain untuk merekam aksi tersebut.
"Pelaku merekam video menggunakan HP pelaku dan meminta bantuan salah satu anak untuk memegang HP pelaku, sementara pelaku melakukan adegan layak sensor tersebut," kata Yusri.
Dari kasus itu terindikasi kali Medlin tergolong seorang pedofilia.
• Penantian Panjang Warga Desa Reka Ende Nikmati Listrik Segera Terwujud
• 8 Drama Korea Terbaik Tahun 2019 karena Rating Tinggi, Wajib Ditonton Lagi nih!
• Pemkot Kupang Luncurkan Laman Siap PPDB Online Kota Kupang
3. Buronan FBI
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan polisi, terungkap bahwa Medlin merupakan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI).
"Russ seorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 4 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat tersangka RAM," kata Yusri.
Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Russ pernah melakukan penipuan investor sekitar 722 juta dollar AS atau dengan menggunakan modus penipuan investasi saham.
Berdasarkan temuan ini, pihak Polda Metro Jaya mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan FBI untuk penanganan Medlin.
4. Punya catatan kriminal pelecehan anak
Kegemaran Medlin berhubungan badan dengan anak-anak sudah tampak sejak dia di Amerika Serikat.
Dia diketahui berstatus residivis kasus pelecehan anak yang masih berumur 14 tahun.
"Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008, dihukum penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS," kata Yusri.
Bukan hanya berhubungan badan, Albert Medlin rupanya juga melakukan hal yang sama, yakni merekam video ketika sedang berhubungan badan.
5. Polisi kejar muncikari penyalur PSK di bawah umur kepada Medlin
Untuk diketahui A diidentifikasi sebagai seorang perempuan berusia 20 tahun yang berperan menyalurkan perempuan di bawah umur kepada Medlin.
Namun, hingga saat ini oknum perempuan tersebut belum ditangkap pihak kepolisian.
Terbetik kabar, polisi masih melakukan pengejaran terhadap oknum wanita tersebut.
"Masih ada DPO lagi yang masih kami kejar, inisial A yang menyiapkan anak-anak kecil," kata Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roma Hutajulu, Selasa (16/6/2020).
Dia memastikan bahwa dalam waktu dekat akan menangkap muncikari prostitusi anak tersebut.
Dari berbagai informasi yang dihimpun, menyebutkan, Medlin, tak hanya terjerat kasus kejahatan seksual terhadap anak di negaranya.
Dia juga melakukan penipuan lewat perusahaan cryptocurrency bitcoin, BitClub Network.
"Sebuah laporan mencatat, seorang terpidana paedo (bahasa Yunani pedofilia) diklaim telah menghasilkan 722 juta dollar AS setelah melakukan penipuan bitcoin terbesar di dunia," demikian laporan media Inggris, The Sun, yang terbit pada 17 Desember 2019.
The Sun melaporkan, Medlin merupakan salah satu pemimpin BitClub Network yang diselidiki di AS.
Empat orang yang merupakan rekan Medlin, telah ditangkap dan didakwa atas kasus penipuan tersebut.
• Dinkes Kabupaten Mabar Data Tenaga Medis dan Non Medis Untuk Dapat Insentif
• China dan India Mulai Perang di Perbatasan, AS Laporkan 35 Tentara China Tewas
• Tim Covid-19 Sumba Barat Terus Pantau 21 Orang Tanpa Gejala
Sementara terdakwa kelima yang tak disebutkan namanya, hingga kini masih menjadi buronan.
"Namun, sebuah laporan The Daily Beast menunjukkan bahwa Medlin adalah satu-satunya pemimpin perusahaan yang tidak menjalani tuntutan federal," tulis The Sun.
Media AS, The Daily Beast, memberitakan, BitClub Network telah meraup keuntungan sangat tinggi selama lima tahun.
Dalam laporannya, The Daily Beast menyebutkan, Medlin sebagai satu-satunya pemimpin BitClub Network yang tidak menjalani tuntutan federal.
"BCN (BitClub Network) adalah modus penipuan yang menarik pelanggan dengan keuntungan setidaknya 722 juta dollar AS selama lima tahun. Empat pemimpin perusahaan ditangkap, sementara dua lainnya, yang namanya dihapus dalam pengaduan federal, masih berstatus buron," laporan The Daily Beast, 16 Desember 2019.
Jadi buronan FBI Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, Medlin menjadi buronan Biro Investigasi Federal AS (Federal Bureau of Investigation/FBI) karena pernah melakukan penipuan senilai 722 juta dollar AS atau Rp 10,2 triliun.
"Russ sorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat tersangka RAM," kata Yusri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jejak Kasus Russ Medlin di AS, Terjerat Kejahatan Seksual dan Penipuan Bitcoin hingga Raup 722 Juta Dollar AS", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/16/21472311/jeja k-kasus-russ-medlin-di-as-terjerat-kejahatan-seksual-dan-penipu an