Kamis, 28 Mei 2026

Update Corona Manggarai Barat

Inilah Kronologi Perjalanan Hingga 2 Warga Mabar Positif Covid-19

sosialisasi protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 juga akan ditingkatkan intensifitasnya guna pengendalian Covid-19.

Tayang:
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Bupati Mabar sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Agustinus Ch Dula saat ditemui di Kantor Bupati Mabar, Kamis (30/4/2020). 

"Hingga hari ini kedua Pasien, baik Pasien 01 dan 02 dirawat di rumah karantina di Labuan Bajo yang disediakan Pemkab Mabar dan secara intensif dipantau dan diawasi Tim Surveillance Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar sesuai dengan standar prosedur penanganan Covid-19," paparnya.

Adapun latar belakang Pasien 01, lanjut dia, adalah Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Pasien 02 adalah Orang Dalam Pantauan (ODP) yang memiliki gejala ringan yakni batuk.

Selanjutnya, sesuai SOP yang berlaku, pasien positif Covid-19 yang tidak memiliki gejala atau memiliki gejala ringan, maka perawatannya dapat dilakukan di tempat karantina mandiri atau tempat karantina yang disiapkan Pemda dengan pengawasan intensif petugas Kesehatan (surveillance).

Dengan terkonfirmasinya kedua Pasien 01 dan 02 sebagai pasien Covid-19, maka Pemkab segera melakukan tracing (melacak) riwayat dengan siapa-siapa saja pasien pernah melakukan kontak atau interaksi sosial baik fisik maupun perjalanan, termasuk pihak aparatur desa dan puskesmas terkait yang sempat melakukan kontak dengan Pasien 01 dan 02 sesuai SOP yang berlaku.

"Pemerintah Daerah selanjutnya menetapkan radius atau zona penularan, penertiban, dan pengamatan dan bersama Pemerintah Desa akan membangun pos pengecekan atau cek point bersama unsur aparat TNI Polri serta tenaga surveillance puskesmas di desa-desa guna memperketat lalu lintas pergerakan orang, baik di pintu masuk dan pintu keluar zona yang sudah ditentukan," ujarnya.

Lebih lanjut Pemkab Mabar juga akan melakukan penertiban di area-area publik, seperti di seluruh pasar tradisional dan pusat perbelanjaan di seluruh Manggarai Barat secara ketat, yaitu dengan menerapkan jarak fisik dan pemberlakuan protokol pencegahan lainnya.

Warga yang beraktivitas di luar rumah dan area publik, kata dia, diwajibkan menggunakan masker, menerapkan jarak antar lapak pedagang pasar, serta pemberlakuan jadwal pasar.

"Semua protokol pencegahan dan penanganan tersebut akan diawasi langsung oleh aparat yang berwenang," ujarnya.

Sementara itu, pendistribusian masker, sabun dan multivitamin juga segera dilakukan di lokasi terpapar Covid-19, serta sosialisasi protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 juga akan ditingkatkan intensifitasnya guna pengendalian Covid-19.

Pemkab Mabar juga akan mempercepat pengadaan alat Rapid Test dan Virus Transport Medium (VTM) sebagai alat pengambil sampel SWAB.

Selanjutnya, menginstruksikan kepada seluruh masyarakat untuk tertib dan patuh pada protokol perlindungan diri minimum.

Perlindungan diri minimum yaitu menggunakan masker dimanapun berada, termasuk di dalam rumah, membatasi aktivitas di luar rumah, dan melarang melakukan aktivitas yang menimbulkan keramaian atau kerumunan, serta menerapkan pola hidup bersih dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.

Pemkab Mabar juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik saat ini.

Tayang Beberapa Jam Lagi, Episode 11 The World of Married Menyingkap Teka-teki Kematian Hyun Seo

Duh! Orang Kaget Saat Temukan Ribuan Makhluk Aneh Mirip Alat Kelamin Pria di California, Ini Fotonya

"Pemerintah Daerah akan melakukan berbagai upaya yang terukur untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas di Kabupaten Manggarai Barat," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved