Update Corona Manggarai Barat
Inilah Kronologi Perjalanan Hingga 2 Warga Mabar Positif Covid-19
sosialisasi protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 juga akan ditingkatkan intensifitasnya guna pengendalian Covid-19.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Ini Kronologi Perjalanan Hingga 2 Warga Mabar Positif Covid-19
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Masyarakat Manggarai Barat (Mabar) dikejutkan dengan fakta 2 warga di kabupaten itu terkonfirmasi positif Covid-19.
Penyampaian pasien 01 dan pasien 02 Covid-19 itu secara resmi disampaikan Sekretaris 1 Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT, drg Dominikus Minggu Mere bersama juru bicara gugus tugas Ardu Jelamu Marius dan Kepala Dinas Perhubungan Ishak Nuka di Kota Kupang pada Kamis (30/4/2020).
Kedua warga yang diketahui berasal dari Kecamatan Lembor itu diketahui merupakan peserta Ijtima Ulama Se-dunia yang digelar di Gowa, Sulawesi Selatan.
Secara nasional, mereka pun masuk dalam kluster Gowa.
Sebelum dikonfirmasi positif Covid-19, keduanya pun dinyatakan positif rapid test bersama 11 peserta lainnya.
Hal tersebut dikemukakan Plh Sekda Mabar, Ismail Surdi saat konferensi pers pada Rabu (15/4/2020).
Ismail dalam kesempatan itu menjelaskan, kronologi 13 warga yang diketahui tersebar di 3 kecamatan di daerah itu.
Menurutnya, puluhan warga tersebut mengikuti kegiatan keagamaan tersebut dan kembali ke Labuan Bajo dari Makassar.
Mereka menggunakan kapal Pelni dan tiba di Pelabuhan Labuan Bajo pada Selasa (24/4/2020) lalu.
"Status mereka sudah diperiksa waktu datang, dan tidak ada gejala saat dipantau. Akan tetapi kemarin alat rapid tes yang sampai," katanya.
Selanjutnya, terdapat 1 dari puluhan warga tersebut yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan mengeluh sakit demam dan batuk pasca kepulangannya dari Gowa, Sulawesi Selatan.
"Satunya mengalami gejala batuk dan deman sehingga kami naikan statusnya dalam pemantauan. Tim kami di dinas lakukan evaluasi sehingga pasien tersebut diskrining melalui Rapid Tes. Dari Rapid Tes yang dilakukan pada tanggal 9 April, ada 1 orang yang positif," jelasnya.
Setelah ditelusuri, pasien yang berjenis kelamin laki-laki tersebut ternyata bersama rekan-rekannya juga mengikuti kegiatan yang sama di Gowa.
"Sehingga dari Hasil penelusuran tim surveilans diketahui ada 22 orang yang ikuti kegiatan, karena 1 orang positif maka kami lakukan Rapid Tes sejak kemarin. Dan kemarin hingga hari ini jumlahnya 21 dan positif ada 12," ujarnya.
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Pemprov NTT dan status puluhan warga tersebut berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) yang punya riwayat kontak dengan kasus konfirmasi positif.
"Kami dapat data, dari kluster Gowa baik dalam dan luar negeri sehingga 21 orang di Manggarai ini statusnya OTG, namun satunya sebelumnya ODP. Yang ODP ini keadaannya sudah membaik karena sudah mendapatkan perawatan dari Puskesmas Rekas," ungkapnya.
Selanjutnya, Rapid Tes yang telah dilakukan merupakan Rapid Tes tahap satu dan akan dilakukan Rapid Tes tahap dua pada 10 hari mendatang.
"Untuk 13 orang ini dilakukan pengambilan SWAB untuk memastikan apakah terkofirmasi positif Covid-19 atau tidak. Kalau Rapid Tes ini hanya skrining," katanya.
Sebanyak 13 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan Rapid Tes tersebut saat ini menjalani isolasi di rumah karantina yang disiapkan oleh Pemda Mabar.
Sedangkan sebanyak 9 warga lainnya menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing.
Pemda Mabar Umumkan Hasil Tes Swab
Pemda Mabar pada Kamis (30/4/2020), membenarkan, kedua warga yang masing berinisial SS (71) dan MS (52) positif Covid-19.
Bupati Mabar sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Agustinus Ch Dula menyampaikan, sebanyak 2 dari 5 sampel Swab yang dikirimkan ke Jakarta terkonfirmasi positif Covid-19.
Sedangkan 3 sampel Swab yang dikirimkan lainnya terkonfirmasi negatif Covid-19.
Di lain sisi, sebanyak 8 warga lainnya yang juga terkonfirmasi positif rapid test belum dilakukan pengambilan sampel Swab.
"Ada 5 (sampel Swab yang dikirim), 2 positif dan 3 negatif, sisanya 8 orang belum diswab," kata Bupati Mabar.
"Kendalanya bisa juga itu (swab), kedua tidak boleh buru-buru.Bsaya tanya Dinas Kesehatan harus atur waktu, saya kurang tahu maksudnya apa, tapi yang jelas mungkin dalam rangka efektif kerja barang itu," jelasnya saat ditanya apa yang menjadi kendala sehingga 8 warga yang positif rapid test belum dilakukan pengambilan sampel Swab.
Dijelaskan Bupati Mabar dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM dari Media Center Covid-19 Kabupaten Mabar pada Jumat (1/5/2020), informasi singkat terkait kedua pasien terkonfirmasi Covid-19 yakni pasien 01 berinisial SS (71), laki-laki dan berdomisili di Desa Wae Wako, Kecamatan Lembor, Kabupaten Mabar.
Selanjutnya, pasien 02 inisial MS (52) dan berdomisili di Desa Siru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Mabar.
"Hingga hari ini kedua Pasien, baik Pasien 01 dan 02 dirawat di rumah karantina di Labuan Bajo yang disediakan Pemkab Mabar dan secara intensif dipantau dan diawasi Tim Surveillance Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar sesuai dengan standar prosedur penanganan Covid-19," paparnya.
Adapun latar belakang Pasien 01, lanjut dia, adalah Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Pasien 02 adalah Orang Dalam Pantauan (ODP) yang memiliki gejala ringan yakni batuk.
Selanjutnya, sesuai SOP yang berlaku, pasien positif Covid-19 yang tidak memiliki gejala atau memiliki gejala ringan, maka perawatannya dapat dilakukan di tempat karantina mandiri atau tempat karantina yang disiapkan Pemda dengan pengawasan intensif petugas Kesehatan (surveillance).
Dengan terkonfirmasinya kedua Pasien 01 dan 02 sebagai pasien Covid-19, maka Pemkab segera melakukan tracing (melacak) riwayat dengan siapa-siapa saja pasien pernah melakukan kontak atau interaksi sosial baik fisik maupun perjalanan, termasuk pihak aparatur desa dan puskesmas terkait yang sempat melakukan kontak dengan Pasien 01 dan 02 sesuai SOP yang berlaku.
"Pemerintah Daerah selanjutnya menetapkan radius atau zona penularan, penertiban, dan pengamatan dan bersama Pemerintah Desa akan membangun pos pengecekan atau cek point bersama unsur aparat TNI Polri serta tenaga surveillance puskesmas di desa-desa guna memperketat lalu lintas pergerakan orang, baik di pintu masuk dan pintu keluar zona yang sudah ditentukan," ujarnya.
Lebih lanjut Pemkab Mabar juga akan melakukan penertiban di area-area publik, seperti di seluruh pasar tradisional dan pusat perbelanjaan di seluruh Manggarai Barat secara ketat, yaitu dengan menerapkan jarak fisik dan pemberlakuan protokol pencegahan lainnya.
Warga yang beraktivitas di luar rumah dan area publik, kata dia, diwajibkan menggunakan masker, menerapkan jarak antar lapak pedagang pasar, serta pemberlakuan jadwal pasar.
"Semua protokol pencegahan dan penanganan tersebut akan diawasi langsung oleh aparat yang berwenang," ujarnya.
Sementara itu, pendistribusian masker, sabun dan multivitamin juga segera dilakukan di lokasi terpapar Covid-19, serta sosialisasi protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 juga akan ditingkatkan intensifitasnya guna pengendalian Covid-19.
Pemkab Mabar juga akan mempercepat pengadaan alat Rapid Test dan Virus Transport Medium (VTM) sebagai alat pengambil sampel SWAB.
Selanjutnya, menginstruksikan kepada seluruh masyarakat untuk tertib dan patuh pada protokol perlindungan diri minimum.
Perlindungan diri minimum yaitu menggunakan masker dimanapun berada, termasuk di dalam rumah, membatasi aktivitas di luar rumah, dan melarang melakukan aktivitas yang menimbulkan keramaian atau kerumunan, serta menerapkan pola hidup bersih dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
Pemkab Mabar juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik saat ini.
• Tayang Beberapa Jam Lagi, Episode 11 The World of Married Menyingkap Teka-teki Kematian Hyun Seo
• Duh! Orang Kaget Saat Temukan Ribuan Makhluk Aneh Mirip Alat Kelamin Pria di California, Ini Fotonya
"Pemerintah Daerah akan melakukan berbagai upaya yang terukur untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas di Kabupaten Manggarai Barat," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bupati-mabar-sekaligus-ketua-tim-gugus-tugas-percepatan-penanganan-covid-19.jpg)