Wawancara Eksklusif

BNN Fokus Pencegahan Narkoba, Kepala BNN Kota Kupang Lino Do R Pereira: Kupang Kota Transit

lima zat baru itu belum masuk ke UU No 35 Tahun 2009 itu. Kalau di NTT itu, ada Shabu dan Ganja dalam jumlah yang kecil.

Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/F.MARIANA NUKA
Wawancara Pos Kupang bersama Kepala BNN Kota Kupang Lino Do R. Pereira, Rabu (22/4/2020) pagi. 

Yang paling bahaya itu mereka kehilangan masa depannya. Ketika mereka memakai narkoba, mereka akan malas sekolah. Lalu, semua hal yang dicita-citakan akan hilang. Itulah mengapa BNN Kota Kupang lebih menyasar anak muda dalam melakukan edukasi tentang bahaya narkoba karena mereka ini aset yang harus kita jaga sebagai penerus masa depan kita.

Bagaimana peran orang tua dalam melakukan pencegahan penggunaan narkoba bagi anak?

Kami juga sudah lakukan sosialisasi rutin kepada orang tua. Mereka harus melihat anak-anaknya; diawasi ketika pergi dan pulang sekolah/kuliah. Kalau sudah malas masuk sekolah, dipanggil, ditanyai alasannya. Jika sudah terus menerus, mungkin harus tes urin, jangan sampai anak sudah terpapar bahaya narkoba.

Ada berapa jenis tes untuk mengetahui seseorang telah terpapar narkoba?

Jadi bisa tes urin, tes rambut, dan tes darah. Kalau tes urin itu cukup satu menit sudah langsung tahu hasilnya. Jika urin tidak bisa digunakan lagi untuk mendeteksi narkoba (karena sudah terlalu lama menjadi pecandu) maka bisa dilakukan tes darah dan rambut.

Apa kendala atau hambatan yang dialami oleh BNN Kota Kupang selama ini?

Secara umum, masyarakat tertarik dengan setiap sosialiasi yang diberikan. Namun, kendalanya itu belum ada kesadaran masyarakat untuk melaporkan saudara-saudaranya yang terpapar narkoba karena masih dianggap sebagai aib. Padahal, bisa saja mereka itu korban atau salah bergaul yang sangat bisa disembuhkan.

Apa imbauan BNN Kota Kupang bagi masyarakat terkait pencegahan narkoba?

Jangan menganggap orang yang memakai narkoba itu sebagai suatu aib. Ini bukan aib; tidak perlu malu. Itu orang sakit yang perlu dilaporkan untuk disembuhkan. Kalau tidak dilaporkan dan ada barang bukti, nantinya malah diproses hukum.

Jadi, bagi saudara-saudara yang sudah terpapar atau menjadi korban dari narkoba, jangan takut dan malu untuk lapor. Silakan lapor ke BNN untuk kita rehabilitasi tanpa diproses hukum.

Dalam pandemi Covid-19 ini juga pemerintah menganjurkan untuk tinggal di rumah dan tidak bepergian jika tidak penting. Bagi yang di rumah saja, jangan coba-coba pakai narkoba.

Anak-anak muda harus lebih kreatif dan semangat saat sekolah, sehingga punya masa depan yang jelas. Jauhi narkoba, karena narkoba akan menghancurkan masa depan kalian. Sekali lagi, anak-anak muda, jauhi narkoba, tolak narkoba! (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved