VIDEO – Pasien Covid-19 di RSUD Kupang Ungkapkan Hal Mengharukan, Belum Bertemu Anak Hampir 2 Bulan
VIDEO – El, Pasien Covid-19 di NTT, Ungkapkan Hal Mengharukan, Belum Bertemu Anak Hampir 2 Bulan. Bahkan ia juga belum menyentuh istrinya.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
Dalam video tersebut EYA menyebutkan, "Istri saya kontak lagi bahwa mertua saya yang ada di Lapas, dan sekarang dia harus dikasih masuk di ruang tersendiri, ruang Baminal, kalau tidak salah itu ruangan untuk napi yang dihukum," demikian pernyataan EYA dalam video tersebut.
Ayah mertuanya itu ditempatkan di ruangan tersebut lantaran beberapa hari sebelumnya, EYA menemui ayah mertuanya dan saat itu keduanya sempat melakukan kontak dan cium hidung.
Saat itu, katanya, tanggal 2 April 2020, keponakannya menjemputnya di bandara lalu membawanya membesuk ayah mertuanya di Lapas.
Saat itu, ia dan ayah mertuanya sempat cium hidung, tradisi bersalaman ala Orang Sabu Raijua.
Selain menuturkan hal tersebut, dalam video itu juga EYA mengatakan, bahwa pihak Lapas menelepon ibu mertuanya terkait persoalan itu.
"Memang stresingnya bagus tapi ini harus dilihat kembali, karena mertua saya ditempatkan di ruangan khusus dan sepengetahuan kami, ruangan itu diberikan kepada napi yang dihukum dan juga dilarang untuk berkomunikasi selama 14 hari ke depan," beber EYA dalam video YouTube.
Saat itu, EYA juga meminta dukungan masyarakat dalam persoalan yang dialami ayah mertuanya.
"Saya mohon melalui video ini ada yang bisa meneruskan tolong dilihat lagi, walaupun ditahan di ruang hukuman, ini salah saya karena saya harus pergi ke Jakarta, tapi saya membawa virus ini dampaknya sampai di mertua," demikian pinta EYA.
Ditemui POS-KUPANG-COM di Lapas Kelas IIA Kupang pada Minggu (12/4/2020) siang, Herewila membantah apa yang disampaikan menantunya, EYA.
Ia mengatakan, EYA tidak mengetahui apa yang sebenarnya dirinya alami di Lapas Kelas II KUpang. “EYA tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi, tetapi kemudian memberikan pernyataan yang tidak tepat kepada public,” ujar Herewila.
"Itu ada kekeliruan. Mereka tidak tahu, mereka tidak bisa bedakan tentang itu. Itu kesalahan, salah," ujar Herewila ketika ditanya tentang apa yang disampaikan EYA.
Demikian pula tentang apa yang sebenarnya terjadi dengan dirinya di Lapas Kelas IIA Kupang.
Herewila menuturkan, ia memang ditempatkan di ruang isolasi khusus, tapi ruangan itu khusus untuk ODP yang menggunakan Blok Mapenaling dengan jumlah 11 kamar.
"Jadi tidak benar itu. Saya bukan di strap sel, tetapi saya ada di bilik isolasi, karena saya menjadi ODP," ujar Herewila.
Ia mengatakan, lokasi atau ruang isolasi memang dikhususkan untuk melakukan isolasi mandiri bagi ODP di dalam Lapas Kelas IIA Kupang.
Tempat tersebut diakuinya layak digunakan sebagai tempat isolasi mandiri.
"Ruangan ini tempat yang bersih, luas, air cukup, penerangan cukup, tempat yang bagus, jadi bukan di strap sel," katanya.
Terkait kondisi kesehatannya, Herewila mengaku fit dan sehat meski saat ini menjadi ODP.
Berdasarkan informasi dari pihak Lapas, direncanakan akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan lengkap dengan rapid test ke RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang pada Senin (13/4/2020).
Kepada Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Herewila bahkan menyampaikan permintaan maaf, karena informasi yang disampaikan ke public, tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi dan yang dialaminya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kupang Badarudin mengatakan, pihak Lapas bertindak cepat setelah tahu bahwa Adam Herewila pernah kontak dengan EYA.
Atas informasi tersebut, lanjut Badarudin, ia langsung melakukan protap karantina mandiri kepada narapidana tersebut, karena memiliki riwayat kontak dengan keluarga pasien positif virus corona atau Covid-19.
"Kami bertindak cepat sesuai protap dan aturan untuk melaksanakan karantina mandiri kepada narapidana tersebut. Karantina mandiri itu kami lakukan di tempat yang sudah disiapkan sesuai instruksi Dirjen Pemasyarakatan dan SK ibu Kakanwil Kemenkumham NTT," jelas Badarudin.
Ruangan isolasi mandiri tersebut, lanjut Badarudin, menggunakan ruangan Mapenaling agar memudahkan seluruh akses dan dipisahkan dari blok hunian.
"Kami menyayangkan apa yang disampaikan saudara EYA kepada public. Pernyataan itu sama sekali tidak benar, telah menyerang dan merugikan Lapas. Harusnya dia konfirmasi ke pihak Lapas," kata Badarudin.
Ia berharap, pernyataan-pernyataan yang tidak bertanggung jawab tidak lagi dikeluarkan oleh yang bersangkutan karena dapat membangun opini sesat dan meresahkan publik.
"Kami berharap tidak lagi ada pernyataan yang tidak bertanggung jawab. Kami di sini mengurus ratusan orang baik pegawai maupun narapidana,” ujar Badarudin.
Ia mengatakan, selama ini pihaknya senantiasa berusaha agar semua penghuni Lapas tak tertular Covid-19.
Oleh karena itu, bila ada narapidana yang pernah memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19, maka pihaknya langsung mengambil tindakan cepat dengan mengarantinakan narapidana tersebut.
Semua tahapan yang dilakukan, lanjut dia, tentunya sesuai dengan protap penanganan Covid-19. (POS-KUPANG.COM, Frans Krowin)
Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM
(POS-KUPANG.COM)
Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.
Update info terkini :via: https://kupang.tribunnews.com/
Instagram poskupangcom : https://www.instagram.com/poskupangcom/?hl=id
Facebook : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ