UPDATE Corona Manggarai: 19 ODP Masih Dipantau

Update kasus virus Corona di Kabupateb Manggarai, saat ini 19 ODP Masih Dipantau

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto UPDATE Corona Manggarai: 19 ODP Masih Dipantau
ISTIMEWA
Data corona di Manggarai

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Data kasus orang dalam pemantauan (ODP) virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Manggarai, Propinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) sampai dengan Sabtu (11/4/2020) pukul 18.00 Wita yang dilaporkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai sebanyak 19 kasus atau bertambah 3 kasus baru setelah dilaporkan sebelumnya, Jumat (10/4/2020) pukul 18.00 Wita hanya berjumlah 16 ODP.

Sedangkan orang selesai pemantauan sebanyak 10 kasus. Ke-10 orang ini dengan kondisi sehat.

Pedagang Antar Pulau Pisang ke Surabaya Tidak Terpengaruh Wabah Corona

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D.Moa, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (12/4/2020).

Lodovikus yang juga sebagai Kabag Humas Setda Kabupaten Manggarai ini menjelaskan, Pelaku Perjalanan dari daerah terpapar covid-19 yang sudah diperiksa sampai dengan, Sabtu (11/4/2020) pukul 18.00 Wita sebanyak 1.541 orang bertambah 7 orang. Dari jumlah tersebut dengan rincian 138 orang telah menyelesaikan masa observasi dan 1.403 masih dalam masa isolasi mandiri.

Tindaklanjuti Program Pusat, Bupati Sikka Mulai Data Warganya Guna Mendapat Kartu Pra Kerja

Lodovikus juga menjelaskan sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk sementara hingga saat ini tidak ada alias 0. Begitu juga dengan pasien Positif Covid-19 untuk sementara hingga saat ini tidak ada alias masih 0.

Lodovikus juga mengimbau, bagi masyarakat Manggarai untuk mematuhi protokol kesehatan, melakukan physical distancing, sesering mungkin mencuci tangan, memakai masker saat bepergian dan selalu menjaga kesehatan. Selain itu, bagi siapa pun yang datang dari daerah terpapar agar patuh melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved