Corona di ntt
Cegah Covid-19, Gedung PN Oelamasi Disemprotkan Cairan Desinfeaktan
Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi, Kabupaten Kupang melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh sisi dalam dan luar gedung
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso

Cegah Covid-19, Gedung PN Oelamasi Disemprotkan Cairan Desinfeaktan
POS-KUPANG.COM I OELAMASI--Dalam upaya mencegah virus corona atau Covid 19, jajaran
Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi, Kabupaten Kupang melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh sisi dalam dan luar gedung PN Oelamasi.
Dalam Rilis Berita Humas PN Oelamasi, Jumat (27/3) disebutkan, kegiatan ini dilakukan tim Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dan langsung dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Decky A. S Nitbani, SH, MH, Kamis ( 26/3).
Penyemprotan dilakukan meliputi area publik yaitu Ruang Sidang, Ruang Tunggu Pengunjung Sidang, Ruang Tamu Terbuka, PTSP, seluruh ruang kerja dan arsip serta seluruh sisi luar gedung termasuk halaman kantor.
Ini menunjukan koordinasi dan kolaborasi yang berjalan dengan baik antara pihak pengadilan dan instansi pemerintah daerah yang segera tanggap dan merespon dengan cepat segala dinamika perubahan yang terjadi secara global ini.
Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan dapat menjaga dan meminimalisir wabah covid-19 baik bagi aparatur PN Oelamasi maupun stakeholder dan pengguna PN Oelamasi.
Selain penyemprotan desifektan, PN Oelamasi juga melaksanakan beberapa pencegahan Covid-19 seperti memperbanyak jumlah hand sanitizer yang sudah dilakukan terlebih dahulu dan menjaga social distancing.
Termasuk sidang perdata dilaksanakan menggunakan aplikasi e-Court dan sidang pidana dilakukan secara sidang online dengan sarana teknologi informasi.
• Dokter Agus Taolin Bantah Dirinya Terpapar Corona
• BPTP NTT Panen Padi Tadah Hujan di Lahan Visitor Plot
• Kapolres Ende Minta Masyarakat Berperan Putus Mata Rantai Covid-19
"Semoga kita semua dijauhkan dari wabah covid-19. Mari selalu kita menjaga kesehatan, dan terus berdoa," pinta Ketua PN Oelamasi.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)