VIDEO – Bersama Para Pendukung, Paket AYO Serahkan 21.231 Syarat Dukungan ke KPUD TTU
VIDEO – Bersama Para Pendukung, Paket AYO Serahkan 21.231 Syarat Dukungan ke KPUD TTU. Suasana ini terjadi pada Sabtu (22/2/2020) siang.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Frans Krowin
"Dalam verifikasi awal, maka dokumen itu harus memenuhi beberapa syarat, pertama soal jumlah minimum syarat dukungan perseorangan 16.805, kedua soal persebaran, apakah mencapai 50+1 jumlah kecamatan atau tidak. Kalau itu tercapai semua, maka dalam berita acara dinyatakan diterima, lalu kita lanjutkan pada verifkasi administrasi," terangnya.
• VIDEO: Diduga Terlibat Kasus Perdagangan Orang, Muhammad Yamin Ditangkap di Bandara Aroboesman Ende
• VIDEO – Ibarat Berlian, Itulah Pasir Putih Pantai Wera Sumba Timur. Pasirnya Berkilau Diterpa Surya
• VIDEO - Warga Aloware-Nagekeo, Gotong Jenazah Menembusi Banjir di Kali Lowo Sesa. Menyedihkan
Paulinus mejelaskan, kegiatan verifikasi administrasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen pendukung calon perseorangan.
"Seperti KTP, kita lihat kecocokan tanda tangan, kecocokan alamat di KTP dan pernyataan. Itu dilakukan dari tanggal 27 sampai dengan tanggal 25 Maret," ujarnya.
Setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi, terang Paulinus, maka akan dilanjutkan dengan verifkasi faktual yang menggunakan sistem sensus, yang direncanakan akan dilakukan pada akhir Maret 2020 mendatang.
Berdasarkan pantauan media ini, hadir dalam penyerahan tersebut diantaranya Ketua KPUD Kabupaten TTU, Paulinus Lape Feka bersama dengan empat anggota komisioner lainnya, serta Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo bersama dengan tiga anggotanya komisionernya. (POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
Tonton, Like and Subscribe Youtube Chanel POS-KUPANG.COM