VIDEO: Diduga Terlibat Kasus Perdagangan Orang, Muhammad Yamin Ditangkap di Bandara Aroboesman Ende
VIDEO: Diduga Terlibat Kasus Perdagangan Orang, Muhammad Yamin Ditangkap di Bandara Aroboesma Ende. Korban seorang ibu rumah tangga asal Borong.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Diduga Terlibat Kasus Perdagangan Orang, Muhammad Yamin Ditangkap di Bandara Aroboesman Ende
POS-KUPANG.COM, ENDE – VIDEO: Diduga Terlibat Kasus Perdagangan Orang, Muhammad Yamin Ditangkap Polisi di Ende
Muhamad Yamin (49) wiraswasta beralamat di Jalan KS Tubun, Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, ditangkap polisi di Kabupaten Ende.
Aparat kepolisian meringkus yang bersangkutan karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bandara Haji Hasan Aroboesman, Ende, Minggu (16/2/2020).
• VIDEO - 4 Warga Amanuban Selatan Disambar Petir, Dua Tewas, Dua Sekarat. Kejadiannya Di Tengah Sawah
• VIDEO - Menikmati Indahnya Bukit Pasir dan Sarang Kelelawar di Pulau Menipo Kupang-NTT
• Chord Lagu dan Kunci Gitar BCL Kecewa, Lengkap dengan Lirik dan Videonya
Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin mengatakan hal tersebut, dalam keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Ende, Kamis (20/2/2020).
Kapolres Achmad Muzayin mengatakan, penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) didasari pada laporan polisi: LP/A/50/II/2020/Polda NTT/Res.Ende, tanggal 16 Februari 2020 dan Surat Perintah Sidik/86/II/Reskrim,tanggal 16 Februari 2020.
Lokasi kejadian kasus itu, katanya, di Bandara Haji Hasan Aroboesman Ende Minggu, 16 Februari 2020, pukul 12.00 Wita.
Kapolres Achmad mengatakan, bahwa yang melaporkan kejadian tersebut, adalah Bripka Ahmad Liga (KP3 Udara). Sedangkan yang menjadi korban, SWK (35) ibu rumah tangga berasal dari Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Kasus perdagangan orang ini cukup ramai di wilayah NTT. Sejumlah kasus lainnya, pernah terjadi di Kota Kupang.
Di Kupang, modus operandi penjualan orang, cukup beragam. Kasus itu kerap terjadi ketika ada dugaan pengiriman TKI melalui Bandara El Tari Kupang.
Sementara kasus lainnya, pernah menimpa seorang perempuan berusia di bawah umur.
Kasus itu terjadi ketika salah seorang mucikari di Kota Kupang meminta korban untuk bertemu seseorang di salah satu hotel ternama di Kota Kupang.
Untuk memuluskan aksi itu, korban diminta keluar dari rumah saat hari masih subuh lalu korban diantar menemui seorang oknum di hotel tersebut.
Tatkala remaja berusia 16 tahun ini meninggalkan rumahnya, orang tua pun langsung melakukan pencarian. Mereka juga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota.
Setelah dilakukan penyelidikan, aparat kepolisian dari Polsek Kelama Lima pun langsung meringkus yang bersangkutan di dalam hotel.
• VIDEO - Di Kupang, AHY Nyanyi Lagu “Hanya Rindu” Lalu Duduk Talepo di Pinggir Jalan
• VIDEO - Bupati TTU Ajak Seluruh Warga Ikut Sensus Online. Ikut Sensus Kita Turut Bangun Negara
• LINK MNCTV! Live Video Streaming Persebaya vs Persija Final Piala Gubernur Jatim di TV Online MNC TV